Akurat

Mensos Ajak Warga Laporkan Anomali Penerima Bansos Lewat Aplikasi Resmi

Paskalis Rubedanto | 12 Agustus 2025, 21:41 WIB
Mensos Ajak Warga Laporkan Anomali Penerima Bansos Lewat Aplikasi Resmi

AKURAT.CO Kementerian Sosial mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, menjelaskan, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk melapor penerima tidak layak atau mendaftarkan calon penerima yang berhak namun belum mendapat bantuan.

"Kalau merasa ada tetangganya atau mungkin dirinya sendiri harusnya mendapat bansos tapi tidak mendapat, berikan informasi identitasnya supaya kita bisa verifikasi," katanya, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga: Pemerintah Hentikan Bansos untuk 55 Ribu Penerima Anomali, Sisanya Menyusul

Pelapor diwajibkan melampirkan identitas dan kelengkapan lain untuk proses verifikasi dan validasi.

Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menekankan pentingnya akurasi, interoperabilitas, pembaruan data dan sinergi kementerian/lembaga.

"Untuk pengajuan tersebut, pelapor harus melampirkan identitas dan kelengkapan lain sebagai bahan verifikasi dan validasi," ujar Mensos.

Baca Juga: Anomali Penerima Bansos

Pemutakhiran data dilakukan rutin setiap tiga bulan oleh Kemensos dan hasilnya divalidasi BPS sebelum menjadi dasar penyaluran bansos.

Sementara, bansos yang salah sasaran akan dialihkan kepada masyarakat miskin ekstrem, miskin dan rentan yang masuk desil satu hingga empat.

"Fokus kita menyalurkan kepada desil satu sampai desil empat," kata Mensos.

Baca Juga: Puan Soroti Temuan Pegawai BUMN Dapat Bansos, Minta Verifikasi Data Penerima Diperketat

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.