Pemerintah Hentikan Bansos untuk 55 Ribu Penerima Anomali, Sisanya Menyusul

AKURAT.CO Kementerian Sosial mengungkap ada lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi anomali atau yang bukan seharusnya.
Dari jumlah itu, 55 ribu penerima bansos sudah dihentikan bantuannya, sementara 44 ribu lainnya masih dalam proses penonaktifan.
"Sebanyak 55 ribu sudah tidak terima bansos lagi. Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos," kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga: Anomali Penerima Bansos
Penerima anomali tersebut mencakup ASN, anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif serta pegawai BUMN dan BUMD.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.
Kemensos, kata Saifullah, berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan berbagai pihak terkait untuk memastikan bansos tepat sasaran. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Puan Soroti Temuan Pegawai BUMN Dapat Bansos, Minta Verifikasi Data Penerima Diperketat
Data penerima diperbarui setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian atau perpindahan penduduk.
"Bansos yang tidak tepat sasaran akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak, terutama mereka yang berada dalam desil satu hingga desil empat," ujar Saifullah.
Sebelumnya, PPATK menemukan adanya kejanggalan dalam data penerima bansos.
Baca Juga: 56.351 Warga Jakarta Terima Bansos, Lansia hingga Anak-anak Dapat Rp300 Ribu per Bulan
Temuan itu mengungkap ribuan nama dari profesi dengan penghasilan tinggi justru tercatat sebagai penerima bantuan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut terdapat ribuan penerima bansos yang berasal dari kalangan profesi berpenghasilan tinggi.
Ribuan pegawai BUMN tercatat menjadi penerima bansos dari pemerintah yang diajukan Kementerian Sosial, bahkan ribuan dokter dan pekerja di level eksekutif juga menjadi penerima bansos.
Baca Juga: Cara Cek dan Besaran Bansos PKH Serta BPNT Tahap 3 Tahun 2025
Di salah satu bank saja terdapat 27.932 penerima bansos yang berstatus pegawai BUMN, 7.479 orang berprofesi dokter dan lebih dari 6.000 orang bekerja di level eksekutif atau manajerial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








