Jadwal SIM Keliling Bandung 12–16 Agustus 2025: Cek Lokasi, Syarat, dan Jam Layanan di Sini!

AKURAT.CO Inilah jadwal SIM Keliling Bandung 12–16 Agustus 2025 yang diselenggarakan oleh Satlantas Polrestabes Bandung untuk memudahkan warga memperpanjang masa berlaku SIM A atau C.
Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu repot datang ke Satpas Polrestabes Bandung, karena mobil SIM Keliling akan hadir di berbagai titik strategis di Kota Bandung.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut jadwal lengkap, lokasi, hingga jam layanan SIM keliling Bandung.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung
Baca Juga: Tak Perlu Antre, Begini Cara Perpanjang SIM dari Rumah Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri
Bus 1
- Selasa, 12 Agustus 2025: Indo Grosir (Jl. Ahmad Yani, Bandung)
- Rabu, 13 Agustus 2025: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur, Bandung)
- Kamis, 14 Agustus 2025: The Kings (Jl. Kepatihan, Bandung)
- Jumat, 15 Agustus 2025: Dago Plaza (Jl. Ir. H. Djuanda, Bandung)
- Sabtu, 16 Agustus 2025: The Kings (Jl. Kepatihan, Bandung)
Bus 2
- Selasa, 12 Agustus 2025: McDonald's Istana Plaza (Jl. Paskal No. 121, Bandung)
- Rabu, 13 Agustus 2025: Ubertos (Jl. A.H. Nasution, Bandung)
- Kamis, 14 Agustus 2025: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG 1, Bandung)
- Jumat, 15 Agustus 2025: BPRKS (Jl. Leuwipanjang No. 149, Bandung)
- Sabtu, 16 Agustus 2025: Dago Plaza (Jl. Ir. H. Djuanda, Bandung)
Alternatif Layanan Perpanjangan SIM di Bandung
Selain layanan SIM Keliling, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di:
Baca Juga: Gerai SIM Keliling di Jakarta Tetap Tersedia di Hari Terakhir 2024
- Metro Indah Mall (MIM), Lantai 1 Blok FF, Jl. Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
- Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jl. Cianjur No. 34, Kota Bandung.
- Satpas Polrestabes Bandung, Jl. Jawa, Kota Bandung.
Jam Operasional SIM Keliling Bandung
- Pendaftaran: 09.00–12.00 WIB
- Pelayanan: Mulai 08.00 WIB hingga selesai
- Hari Layanan: Senin–Sabtu
Syarat Perpanjangan SIM A atau C
-
Membawa SIM asli yang masih berlaku.
-
Menunjukkan KTP asli atau SUKET yang masih berlaku, beserta fotokopinya.
-
Layanan hanya untuk perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
-
Disarankan melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis.
-
Wajib memakai masker dan membawa hand sanitizer.
-
Membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian (tidak buta warna, tidak tuli, sehat jasmani, dan penglihatan normal).
Catatan: Layanan SIM Keliling tidak menerima pembuatan SIM baru. Jika masa berlaku sudah habis, proses dilakukan di Satpas/Polres terdekat dengan syarat penerbitan SIM baru.
Itulah jadwal SIM Keliling Bandung 12–16 Agustus 2025 lengkap dengan lokasi, syarat, dan jam operasional.
Dengan mengetahui jadwal ini, warga dapat merencanakan waktu perpanjangan SIM dengan lebih efisien dan tetap tertib berlalu lintas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








