AKURAT.CO Layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polda Metro Jaya tersedia hari ini (Kamis, 16/5/2024).
Dikutip dari akun media sosial X @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Berikut lokasi gerai SIM Keliling yang bisa disambangi pada hari ini:
Baca Juga: Praktik Calo SIM Sering Terjadi di Satpas Polres Depok, Oknum Polisi Diduga Ikut Bermain
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM diimbau menyiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopinya. Kemudian mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Adapun, gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga: SIM Indonesia Bisa Digunakan Di Luar Negeri, Negara Mana Saja?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja









