Dibuka Hari Ini! Klik Link Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Lengkap Syarat dan Cara Mudahnya

AKURAT.CO Pendaftaran untuk mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka atau Istana Negara, Jakarta, resmi dibuka mulai hari ini, Senin (4/8/2025).
Masyarakat umum memiliki kesempatan untuk menjadi peserta upacara 17 Agustus di Istana Negara.
Sehubungan dengan itu, berikut cara dan link daftar upacara 17 Agustus di Istana Negara.
Link dan Jadwal Pendaftaran Upacara 17 Agustus
Pendaftaran peserta upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka dilakukan secara daring melalui situs resmi https://pandang.istanapresiden.go.id/.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menyampaikan bahwa pendaftaran dibuka pada 4 Agustus 2025. Pendaftaran akan ditutup setelah kuota peserta terpenuhi, dengan sistem "first come, first served".
Saat artikel ini dibuat pada Senin pagi, 4 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB, menu pendaftaran di situs pandang.istanapresiden.go.id belum dibuka dan menampilkan informasi "Pendaftaran upacara hadir langsung belum dibuka".
Masyarakat disarankan untuk memantau situs secara berkala agar tidak kehabisan kuota.
Kuota dan Sesi Upacara
Pemerintah secara khusus mengundang 8.000 peserta dalam peringatan kemerdekaan kali ini.
Dari jumlah tersebut, 80 persen atau sekitar 6.400 kursi diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Upacara akan dilangsungkan dalam dua sesi. Sesi pertama adalah Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan atau upacara pengibaran bendera pada pagi hari.
Sesi kedua adalah Upacara Penurunan Bendera Merah Putih yang akan digelar pada sore hari.
Peserta hanya boleh memilih satu sesi saja, baik pagi atau sore hari.
Syarat dan Cara Mendaftar
Masyarakat yang berminat menjadi peserta upacara perlu memenuhi beberapa syarat.
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, syarat-syarat tersebut meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun. Namun, ada juga informasi yang menyebutkan usia minimal 10 tahun.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia mematuhi tata tertib selama acara berlangsung.
- Datang tepat waktu sesuai sesi yang dipilih.
- Mengisi data pribadi secara lengkap dan sesuai fakta.
- Mengunggah foto diri yang rapi, formal, dan sesuai ketentuan (latar polos, berpakaian sopan).
- Tidak membawa pendamping, anak-anak, atau balita.
- Berpakaian sopan, diutamakan baju nasional atau adat.
- Undangan berlaku untuk satu orang saja.
Langkah-langkah pendaftaran secara umum adalah sebagai berikut.
- Buka situs https://pandang.istanapresiden.go.id/.
- Klik "Daftar Sekarang" dan isi formulir pendaftaran dengan informasi lengkap.
- Unggah foto diri dan dokumen yang diminta seperti KTP.
- Pilih salah satu sesi upacara (pagi atau sore).
- Lakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirimkan ke email.
- Tunggu verifikasi dari panitia yang akan dikirim melalui email atau WhatsApp.
- Jika lolos, pemohon akan menerima email berisi jadwal pengambilan undangan fisik resmi.
- Pengambilan undangan tidak bisa diwakilkan dan wajib membawa identitas asli (KTP, SIM, atau paspor) saat pengambilan maupun saat menghadiri upacara.
- Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera di undangan.
- Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman dari luar.
Itulah syarat, cara, dan link daftar upacara 17 Agustus di Istana Negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









