Dukung Transparansi Pengelolaan Keuangan, Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akutansi ke BPK

AKURAT.CO Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan pedoman ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional, dan sesuai standar pelaporan keuangan yang berlaku.
Juga sebagai bentuk komitmen Badan Bank Tanah, dalam memastikan seluruh proses administrasi dan pengelolaan keuangannya dapat diaudit secara akurat dan transparan.
Baca Juga: Badan Bank Tanah Gandeng Kejagung Perkuat Kepastian Hukum dalam Pengelolaan Tanah
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyampaikan bahwa pedoman ini akan menjadi rujukan penting bagi Badan Bank Tanah dalam melaksanakan praktik akuntansi yang tertib, dan sesuai prinsip good governance.
"Penyerahan pedoman ini tidak sekadar simbolis, namun merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, khususnya tanah negara yang dikelola oleh Badan Bank Tanah," ujar Parman dalam keterangan persnya, Kamis (31/7/2025).
Dalam penyusunanan pedoman akutansi ini, Badan Bank Tanah menggandeng tim akademisi Universitas Padjajaran (UNPAD). Diharapkan kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi dengan institusi akademik, demi mendorong pengelolaan keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
"Universitas Padjadjaran menjadi mitra strategis kami dalam penyusunan Pedoman Akuntansi ini. Kami percaya bahwa integritas tata kelola keuangan harus dibangun di atas fondasi keilmuan yang kuat. Keterlibatan para akademisi dari Unpad tidak hanya memperkuat akurasi teknis pedoman ini, tetapi juga memberikan perspektif objektif dan mendalam yang memperkaya substansinya," paparnya.
Dua menambahkan, sinergitas antara Badan Bank Tanah dan BPK RI akan semakin erat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Komitmen Badan Bank Tanah Jadikan Penajam Paser Utara Segitiga Emas Baru di Kaltim
Sementara itu, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Akhsanul Khaq, mengapresiasi Badan Bank Tanah dalam memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Dia menilai, Badan Bank Tanah sebagai instrumen penting dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia.
"Terkait reforma agraria, memang di sini menjawab tantangan dan kebutuhan. Juga di situ ada penataan ulang dan struktur. Makanya ada badan bank tanah.
Tujuannya adalah untuk mengatasi ketimpangan dan kepemilikkan tanah. Bank tanah ini instrumen penting khususnya reforma agraria dalam memberikan kepastian hukum," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola, Universitas Padjajaran (UNPAD), Widya Setiabudi Sumadinata, menambahkan pihaknya mengapresiasi kehadiran Badan Bank Tanah di Indonesia. Menurutnya, Badan Bank Tanah memiliki cita-cita mulia dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.
"Badan Bank Tanah ini tujuannya mulia untuk menjamin keberlangsungan pembangunan yang berujung pada kesejahteraan masyarakat," pungkas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







