Gibran: Kemarin Suruh Saya Kerja di Papua, Sekarang di IKN

AKURAT.CO Wakil Presiden RI, GIbran Rakabuming Raka, menanggapi usulan dalam menjalankan tugasnya untuk berpindah lokasi kerja mulai dari Papua sampai ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
"Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus," kata Gibran dalam kunjungan kerja (kunker) ke Riau, Senin (28/7/2025).
Meski demikian, dia tetap siap dalam bertugas di mana pun sesuai arahan Presiden Prabowo. Sekalipun untuk berkantor di IKN, dia mengaku masih menunggu perintah Presiden.
"Yang jelas ini, saya sebagai pembantu presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah presiden," jelasnya.
Baca Juga: Kemiskinan Menurun, Mensesneg Tegaskan Target Nol Persen di Era Prabowo-Gibran
Dia menegaskan dalam kesehariannya, dia lebih sering turun ke lapangan guna memastikan berbagai program prioritas terlaksana.
"Sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik," tegasnya.
"Ya contohnya hari ini, BSU, Sekolah Rakyat, dan nanti terakhir kita mau menutup Muktamar," tambah dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebutkan yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan beberapa menteri dan wakil dari tiap Provinsi di Papua.
"Jadi, yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu," ujar Yusril.
Baca Juga: Wapres Gibran: Penanganan Kebakaran Tambora Tak Boleh Hanya Bantuan Awal
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem sekaligus Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, menyampaikan pernyataan sikap partainya mengenai IKN, yang tidak kunjung menjadi ibu kota Indonesia. Maka dia mengusulkan agar Wapres Gibran berkantor di IKN
Saan mengatakan, jika IKN pada akhirnya akan ditetapkan sebagai ibu kota negara, maka Wapres Gibran Rakabuming Raka harus segera ngantor di IKN.
"Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak terlantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas. Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









