Akurat

Amanah Prabowo Soal Pencegahan Korupsi Harus Diwujudkan secara Konkret dan Terukur

Atikah Umiyani | 27 Juli 2025, 22:13 WIB
Amanah Prabowo Soal Pencegahan Korupsi Harus Diwujudkan secara Konkret dan Terukur

AKURAT.CO Kepala Staf Kepresidenan, Letjen TNI (Purn) AM Putranto, menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya sekedar formalitas sebagaimana tertuang dalam Asta Cita butir ke-7.

Dia mengatakan, pencegahan korupsi adalah salah satu prioritas utama Presiden Prabowo Subianto. Dia pun meminta semua pihak, untuk meningkatkan sinergi dan agar hal tersebut bisa diwujudkan secara konkret. 

Hal itu disampaikan Putranto, dalam Rapat Koordinasi Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) di Jakarta. Rapat dihadiri oleh Ketua KPK Setyo Budianto, Pimpinan KPK Agus Joko Pramono, Menteri PANRB Rini Widiyantini, serta pejabat eselon I dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas.

Baca Juga: Komitmen Prabowo terhadap Pemberantasan Korupsi Buka Jalan Menuju Indonesia Cerah

"Pencegahan korupsi bukan semata-mata soal regulasi atau sistem. Ini adalah amanah langsung dari Presiden yang harus diwujudkan secara konkret dan terukur," ujar Putranto, dikutip Minggu (27/7/2025). 

Dia menekankan bahwa agenda pencegahan korupsi tidak bisa dijalankan secara sektoral, melainkan harus dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

"Tidak boleh ada ego sektoral dalam upaya ini. Semua pihak harus berjalan bersama dalam satu arah yang sama," ujarnya. 

Rakor ini merupakan bagian dari proses penyusunan laporan semester pertama pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025–2026, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Regulasi tersebut mewajibkan pelaporan berkala kepada Presiden setiap enam bulan.

Baca Juga: Usut Korupsi Google Cloud Kemendikbudristek Era Nadiem Makarim, KPK Dalami Kemahalan Harga Sewa hingga Kebocoran Data

Dalam forum itu, dibahas perkembangan dan capaian aksi pencegahan korupsi pada tiga sektor strategis: peningkatan penerimaan negara, pembenahan perizinan dan tata niaga, serta penguatan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Menurutnya, rapat ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden yang dalam lebih dari 12 pidato politiknya sejak pelantikan, terus menegaskan komitmen terhadap pemberantasan dan pencegahan korupsi.

"Presiden bahkan secara terbuka mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Ini sinyal kuat dari pimpinan tertinggi negara bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya prioritas, tapi kewajiban moral dan strategis bangsa," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.