Cara Cek Bansos BPNT Tahap 3 Lewat HP, Klik Situs Resmi Kemensos dan Periksa Namamu!

AKURAT.CO Cara cek Bansos BPNT tahap 3 lewat HP kini semakin mudah dan praktis.
Dengan hanya mengakses situs resmi Kemensos, masyarakat dapat dengan cepat memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025.
Untuk cek Bansos BPNT tahap 3 2025, Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja menggunakan smartphone.
Cara Cek Bansos BPNT Tahap 3 Lewat HP
Buka Browser di HP
1. Gunakan browser favorit Anda seperti Google Chrome atau Safari.
2. Kunjungi Situs Resmi Kemensos
3. Akses alamat resmi Kemensos untuk pengecekan bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Isi Data Wilayah
4. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data di KTP Anda.
5. Masukkan Nama Sesuai KTP
6. Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP agar pencarian data lebih akurat.
Isi Kode Captcha
7. Untuk memastikan keamanan, isi kode captcha yang muncul di layar.
Klik Cari
8. Setelah itu, klik tombol ‘Cari’ untuk melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Informasi yang Ditampilkan Setelah Cek
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT tahap 3, informasi yang akan muncul antara lain:
- Nama penerima bantuan
- Status aktif atau tidak aktif bantuan
- Periode penyaluran bansos
- Jenis bantuan yang diperoleh
- Anda juga akan mendapatkan konfirmasi jika bantuan sudah disetujui dan dalam proses pencairan.
Alternatif Cek Melalui Aplikasi Resmi "Cek Bansos"
Selain menggunakan browser, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi resmi dari Kemensos yakni aplikasi "Cek Bansos". Caranya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di PlayStore untuk Android atau AppStore untuk iPhone.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Lengkapi data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, dan wilayah.
- Tunggu hasil pencarian untuk mengetahui status bansos Anda.
Keuntungan menggunakan aplikasi ini adalah kemudahan akses dan fitur tambahan seperti histori bansos serta pelaporan yang tidak tersedia di versi web.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







