Kopdes Merah Putih, Motor Prabowo Ciptakan Pemerataan dan Gerakkan Ekonomi Desa

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, akan meresmikan secara langsung pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, pada Senin (21/7/2025).
Kopdes Merah Putih termasuk Asta Cita ke-6 Presiden untuk menggerakkan ekonomi lokal, sehingga pengentasan kemiskinan bisa dimulai dari tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengatakan Kopdes Merah Putih merupakan satu dari program Pemerintanan Prabowo yang diluncurkan sepanjang Juli 2025.
Baca Juga: Kemenkum Sahkan 80.068 Badan Usaha Koperasi Desa Merah Putih, Siap Diluncurkan Presiden Prabowo
"Senjata pertama adalah kesehatan, senjata kedua adalah pendidikan, dan senjata ketiga adalah sosial-ekonomi," kata Hasan melalui keterangannya, Minggu (20/7/2025).
Ketiga senjata itu terwujud masing-masing dalam Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih. Tiga program ini merupakan upaya dan komitmen serius pemerintah, untuk memutus kemiskinan dan memastikan pemerataan kesejahteraan yang nyata, bukan sekadar seremoni.
Berdasarkan data BPS Tahun 2025, jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebanyak 24,06 juta orang atau 8,57 persen. Bahkan, 3.170.003 jiwa masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Persoalan kemiskinan menjadi tantangan dalam menuju Indonesia Emas 2045. Sebab, kemiskinan sangat mempengaruhi pengembangan sumber daya manusia, karena adanya keterbatasan akses terhadap pendidikan yang berkualitas, pelatihan keterampilan, layanan kesehatan yang memadai, serta pangan dan gizi yang mencukupi.
Program Kopdes Merah Putih pun diluncurkan sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi dari desa, menciptakan pemerataan dan memerdekakan masyarakat dari kemiskinan.
Baca Juga: Komitmen Bank Mandiri Bangun Ekonomi Desa, Perkuat Dukungan ke Kopdes Merah Putih
Program ini diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres dikeluarkan dan berlaku pada 27 Maret 2025.
Sebanyak 13 kementerian dan 2 badan dilibatkan untuk menyukseskan program Kopdes Merah Putih, termasuk para Gubernur, Walikota/Bupati dan Kepala Desa.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Administasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum sudah mengesahkan 80.068 Badan Usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pun mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam prosee pengesahan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari usaha kolektif di bawah kepemimpinan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
"Beberapa hari menjelang peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden, Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sudah mengesahkan lebih dari 80 ribu atau tepatnya 80.068 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," kata Supratman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/7/2025).
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Senjata Permanen Pemerintah Tangkal Beras Oplosan
"Ini adalah bentuk kolaborasi yang dipimpin Kemenko Pangan dan dibantu berbagai instansi lainnya seperti Kemendagri, Kementrian Koperasi, Kepolisian, TNI/Polri dan Pemda setempat," lanjutnya.
Rencananya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut akan diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/7) mendatang, di Klaten, Jawa Tengah.
Supratman mengatakan, pendirian koperasi merah putih ini adalah salah satu bagian dari mewujudkan program Astacita Presiden Prabowo, untuk mendorong pemerataan dan penguatan ekonomi.
"Koperasi Merah Putih diharapkan akan menjadi landasan strategis dalam menumbuhkan ekonomi kerakyatan," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









