Gibran Ingatkan BSU Jangan Digunakan untuk Judi Online, Bisa Dilacak PPATK

AKURAT.CO Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk kegiatan negatif, khususnya judi daring atau judi online (judol).
"Saya yakin di sini tidak ada satu pun yang menggunakan BSU atau bantuan apa pun untuk judol. Jangan sampai ya, Bapak, Ibu ya," kata Gibran saat meninjau langsung penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025).
Dia juga mengingatkan warga setempat, untuk tidak terlibat judi online dalam skema pembayaran apapun, karena dapat merugikan diri sendiri. "Mau pakai duit pribadi, mau pakai duit PKH, BSU, jangan ada (terlibat judi online), jangan ada," jelas Gibran.
Baca Juga: Wapres Gibran: BSU untuk Kebutuhan Sekolah dan Sembako, Bukan Rokok
Dia menekankan, aktivitas seperti judi online bisa dilacak melalui sistem perbankan dan teknologi digital saat ini. Dia pun meminta dukungan dari lembaga terkait untuk melakukan pengawasan.
"Saya tekankan kalau dipakai untuk kegiatan-kegiatan seperti itu, pasti bisa kita trace (lacak) rekeningnya. PPATK mohon kerja samanya, Kominfo, Komdigi juga," tutup Gibran.
Penyaluran BSU yang ditinjau Wapres merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global.
Kegiatan peninjauan ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, PT Pos Indonesia, serta pejabat daerah setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









