Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Minta Tambahan Anggaran Rp3,14 Triliun

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,14 triliun untuk Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
Dengan tambahan tersebut, Kemendagri mengusulkan total pagu anggaran menjadi Rp6,39 triliun.
Tito menjelaskan, dari total usulan tersebut, sebesar Rp1,85 triliun akan dialokasikan khusus untuk mendukung program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Dukungan ini antara lain untuk pengendalian inflasi, koperasi merah putih, pembangunan 3 juta rumah, penurunan stunting, program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah rakyat, swasembada pangan, pemeriksaan kesehatan gratis, sekolah garuda, dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Hampir semua program ini menyentuh langsung ke daerah-daerah,” ungkap Tito di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (8/7/2025).
Tito juga menyoroti turunnya pagu indikatif yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yaitu sebesar Rp3,24 triliun. Jumlah ini menurun 32,3 persen atau sekitar Rp1,54 triliun dibanding alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp4,79 triliun.
“Penurunan ini cukup signifikan dan berdampak langsung pada kemampuan kementerian dalam menjalankan program strategis,” tegasnya.
Baca Juga: PCO Ungkap Ada 3,6 Juta Lapangan Kerja dalam Satu Tahun, Saran Cari Kerja ke Luar Negeri Cuma Opsi
Selain mendukung program Presiden, Kemendagri juga membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp786 miliar guna melaksanakan kegiatan prioritas nasional sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Program tersebut meliputi penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), tata kelola partai politik, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan Trantibum dan Linmas, pembinaan APBD dan BUMD, serta penataan kelembagaan PKK dan Posyandu.
Kemendagri juga mencatat kebutuhan belanja wajib dan tak dapat ditunda sebesar Rp505 miliar.
Dana ini dialokasikan untuk pengadaan bahan makanan praja, seleksi penerimaan calon praja (SPCP), seleksi anggota penyelenggara pemilu, serta pemenuhan kekurangan belanja operasional, termasuk belanja pegawai dan pemeliharaan kantor.
“Tanpa ketersediaan pagu non-operasional dalam pagu indikatif 2026, banyak kegiatan prioritas Kemendagri, termasuk direktif presiden dan agenda nasional, berisiko tidak terlaksana,” tegas Tito.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










