Akurat

Penting! Tak Semua Penerima BSU Bisa Cairkan Dana di Kantor Pos, Ternyata Ini Sebabnya

Shalli Syartiqa | 7 Juli 2025, 16:00 WIB
Penting! Tak Semua Penerima BSU Bisa Cairkan Dana di Kantor Pos, Ternyata Ini Sebabnya

AKURAT.CO Tidak semua pekerja yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat mencairkan dana melalui kantor pos, meskipun mereka telah lolos verifikasi.

Hal ini disebabkan oleh mekanisme penyaluran dana BSU yang berbeda, tergantung pada jenis rekening bank yang dimiliki penerima.

Ada beberapa penyebab utama mengapa seorang penerima BSU 2025 tidak dapat mencairkan dananya melalui kantor pos, meskipun namanya terdaftar sebagai penerima di laman Kemnaker.

Alasan Penerima BSU Tidak Dapat Mencairkan Dana di Kantor Pos

1. Memiliki Rekening Bank Himbara atau BSI

Penyebab utama adalah bahwa pekerja yang memiliki rekening di bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) akan menerima dana BSU langsung ke rekening masing-masing.

Artinya, jika penerima sudah memiliki rekening di salah satu bank tersebut, namanya tidak akan muncul dalam aplikasi Pospay dan otomatis tidak bisa mencairkan bantuan melalui kantor pos.

Penyaluran dana BSU 2025 memang dilakukan melalui Bank Himbara dan BSI terlebih dahulu. Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, barulah dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

2. Perbedaan Data antara Kemnaker dan Pospay

Daftar penerima BSU di laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencakup seluruh penerima bantuan, baik yang dananya disalurkan lewat bank maupun PT Pos Indonesia.

Oleh karena itu, perbedaan data bisa terjadi dan membuat beberapa masyarakat bingung saat tak menemukan namanya di aplikasi Pospay meskipun terdaftar sebagai penerima BSU.

Andi Rosa Muhammad Ramdan menegaskan bahwa data yang ditampilkan di aplikasi Pospay hanya untuk mereka yang akan dibayarkan melalui kantor pos.

3. Data Belum Terdistribusi Sepenuhnya ke PT Pos Indonesia

Proses distribusi data penerima BSU dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia dilakukan secara bertahap.

Penerima diminta untuk bersabar dan terus memantau status pencairan di aplikasi Pospay.

Jika data penerima BSU sudah dipadankan dan sudah mendapatkan keterangan sebagai penerima BSU melalui Pospay, maka dana BSU bisa langsung diambil di Kantor Pos.

4. Tidak Terdaftar di Aplikasi Pospay

Banyak pekerja gagal mencairkan BSU lewat Kantor Pos karena tidak terdaftar di aplikasi Pospay, meskipun sudah lolos verifikasi.

Ini kembali berkaitan dengan mekanisme penyaluran; jika Anda memiliki rekening bank Himbara/BSI, Anda tidak akan terdaftar di Pospay karena dana akan langsung masuk ke rekening bank Anda.

Itulah beberapa penyebab penerima BSU 2025 tidak dapat mencairkan dananya melalui kantor pos.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.