BKSAP DPR Tegas di Forum Internasional: Isu HAM Papua Tak Layak Dijadikan Propaganda

AKURAT.CO Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menegaskan, Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) melalui pendekatan kebijakan inklusif berbasis ideologi Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Hal ini disampaikannya dalam forum parlemen internasional Second Parliamentary Conference on Interfaith Dialogue: Strengthening Trust and Embracing Hope for Our Common Future yang digelar Inter-Parliamentary Union (IPU) di Roma, Italia.
Pernyataan Irine muncul sebagai respons keras terhadap kritik dari salah satu legislator Inggris yang menyinggung isu HAM di Papua dalam sesi debat umum (General Debate).
Irine menilai penyampaian itu tidak relevan dan tidak pantas disampaikan dalam forum yang mengusung semangat dialog antaragama dan kepercayaan.
“Apa yang beliau sampaikan terkait situasi hak asasi manusia di Papua merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Saya sangat menyesalkan bahwa forum yang seharusnya digunakan untuk mencari solusi damai justru dijadikan platform propaganda yang melemahkan kedaulatan negara kami,” tegas Irine, Senin (23/6/2025).
“Ini bukan tempat yang tepat untuk membahas isu Papua. Saya dengan tegas menolak pernyataan Anda,” tambahnya.
Irine menjelaskan bahwa Indonesia menjamin keberagaman melalui berbagai inisiatif lintas agama, pelibatan masyarakat, serta kebijakan partisipatif yang merefleksikan nilai-nilai nasional.
“Di Indonesia, keterlibatan seperti ini dilakukan melalui forum lintas agama, kegiatan bersama masyarakat, serta pembuatan kebijakan yang inklusif yang mencerminkan nilai-nilai nasional kami, yaitu Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.
Menurutnya, tantangan yang ada diselesaikan dengan pendekatan dialogis yang menjunjung keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak minoritas.
Baca Juga: Denny JA Gagas Genre Lukisan Baru: Imajinasi Nusantara, Doa Damai dari Indonesia
“Dialog ini memperkuat kepercayaan, melindungi hak-hak minoritas, dan mendorong harmoni di tengah keberagaman bangsa kami. Kepercayaan tidak dibangun dalam semalam. Ia membutuhkan konsistensi dalam keterlibatan, kebijakan yang inklusif, serta komitmen terhadap keadilan,” ucapnya.
Irine juga menekankan peran parlemen Indonesia dalam menjaga keragaman dan memastikan perlindungan kelompok minoritas, termasuk minoritas agama dan kepercayaan lokal.
“Di Indonesia, di mana agama hidup berdampingan dengan kepercayaan lokal, parlemen kami memainkan peran penting dalam memastikan bahwa keberagaman agama dilindungi dan dirayakan,” sebutnya.
Ia menyampaikan bahwa Indonesia telah melakukan berbagai upaya konkret untuk menjamin perlindungan hukum terhadap kelompok minoritas dan mendorong kewarganegaraan yang inklusif, sebagai pondasi masyarakat yang damai.
“Kerangka hukum harus terus diperkuat untuk menjawab tantangan yang terus berkembang. Dalam kerja sama antaragama, para anggota parlemen secara aktif terlibat dengan pemimpin agama untuk membina dialog dan mencegah perpecahan sektarian,” tambahnya.
Sebagai informasi, Konferensi IPU merupakan forum strategis bagi parlemen dunia untuk memperkuat komitmen terhadap perdamaian, inklusivitas, dan keadilan sosial.
Dalam sesi debat umum bertema “Parliamentarians in Dialogue with Religion and Belief”, setiap delegasi parlemen negara anggota IPU diberi kesempatan menyampaikan pandangan.
Namun dalam forum tersebut, salah satu legislator Inggris mengkritisi situasi HAM di Papua dan meminta agar Indonesia membuka akses Papua kepada dunia internasional, sembari mengklaim bahwa hal tersebut tidak lagi dilakukan sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Irine menyampaikan keberatan keras atas tudingan itu, sekaligus menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokratis yang terbuka terhadap dialog konstruktif, bukan tuduhan sepihak di ruang internasional.
“Kami tidak menutup ruang kritik, tetapi semua harus disampaikan di forum yang tepat dan dengan pendekatan yang menghormati kedaulatan negara lain,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









