Akurat

Pengamat: Kapolri Harus Punya Nyali, Bukan Sekadar Jabatan Titipan

Ahada Ramadhana | 11 Juni 2025, 15:01 WIB
Pengamat: Kapolri Harus Punya Nyali, Bukan Sekadar Jabatan Titipan

AKURAT.CO Isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai bagian dari hak prerogatif Presiden.

Munculnya sejumlah nama calon Kapolri ke publik dianggap sebagai strategi untuk menguji reaksi masyarakat dan elite politik.

"Menurut saya, beberapa nama calon Kapolri sengaja dilempar ke publik untuk test the water. Melihat bagaimana respon publik, elite politik, oligarki, dan partai-partai," ujar Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, Rabu (11/6/2025).

Iwan menilai, Presiden perlu melakukan penyegaran dan pembaruan kepemimpinan di Polri guna memastikan soliditas dalam mendukung dan mengamankan agenda pemerintahan ke depan.

Meski begitu, nama-nama yang beredar belum dikonfirmasi secara resmi.

"Apakah Presiden akan mengajukan calon tunggal atau lebih dari satu nama ke DPR RI, kita lihat nanti," ujarnya.

Menurut Iwan, calon Kapolri yang dipilih Presiden harus memiliki kedekatan personal dan loyalitas terhadap kepemimpinan Prabowo. Ia menegaskan, pengaruh Presiden sebelumnya, Joko Widodo, tak lagi relevan dalam proses ini.

Baca Juga: CLIK dan Perbarindo Jalin Kerja Sama Strategis Dorong Penguatan Informasi Kredit BPR

"Calon Kapolri harus orangnya Prabowo, yang loyal dan sejalan. Jokowi sudah tidak memiliki kekuasaan lagi, jadi tidak ada lagi 'titipan' darinya," tegasnya.

Iwan menyebut, Kapolri yang ideal harus memiliki integritas, kemampuan di atas rata-rata, dan keberanian dalam memberantas berbagai kejahatan serius seperti judi online, narkoba, hingga perdagangan manusia.

"Latar belakang asal kesatuan mungkin tidak terlalu penting. Yang utama adalah memenuhi syarat, berintegritas, dan berani menindak kejahatan secara tegas," katanya.

Lebih lanjut, Iwan juga menyoroti pentingnya Kapolri mendatang untuk menghapus stigma negatif terhadap institusi Polri, terutama label “Parcok” (Polisi Cari Cuan) yang kerap disematkan oleh publik.

"Citra negatif seperti 'Parcok' harus segera dihilangkan. Ini jadi PR besar bagi Kapolri selanjutnya untuk mengembalikan kepercayaan publik," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.