Akurat

Ini Daftar Lengkap Penerima PKH 2025: Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan?

Kosim Rahman | 3 Juni 2025, 09:45 WIB
Ini Daftar Lengkap Penerima PKH 2025: Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan?

AKURAT.CO Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Tujuan utamanya adalah mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui bantuan langsung tunai kepada keluarga kurang mampu.

Tapi, siapa saja sebenarnya yang berhak menerima bantuan PKH ini?

Yuk, simak kriteria lengkap penerima PKH 2025 agar kamu bisa memastikan apakah masuk dalam daftar penerima atau tidak.

Baca Juga: Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bansos Lewat Penerbitan Inpres Data Tunggal Sosial dan Ekonomi

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

PKH merupakan program bantuan sosial tunai yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dilansir dari berbagai sumber, program ini sudah berjalan sejak 2007 dan terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Penerima PKH akan mendapatkan bantuan setiap triwulan, tergantung pada jumlah komponen dalam keluarga yang memenuhi syarat.

Kriteria Keluarga yang Berhak Menerima Bantuan PKH

Berdasarkan informasi resmi dari Kemensos RI, berikut adalah kriteria keluarga yang bisa mendapatkan bantuan PKH:

1. Terdaftar dalam DTKS Kemensos

Data penerima PKH berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika namamu belum terdaftar, kamu tidak akan menerima bantuan ini.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Mulai Juni 2025, Ini Daftar Penerima dan Besaran Bantuan

2. Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin

Status ekonomi keluarga harus sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan diverifikasi secara berkala.

3. Memiliki salah satu atau lebih komponen berikut:

  • Ibu hamil atau menyusui
  • Anak usia dini (0–6 tahun)
  • Anak yang sedang menempuh pendidikan dasar dan menengah (SD/SMP/SMA)
  • Penyandang disabilitas berat
  • Lansia (usia 70 tahun ke atas)

Besaran Bantuan PKH 2025 per Komponen

Besaran bantuan PKH dapat berbeda-beda, tergantung pada jumlah komponen dalam satu keluarga. Berikut perkiraan besarannya (data ini bisa berubah tergantung kebijakan terbaru):

  • Ibu hamil/menyusui: Rp3.000.000 per tahun

  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun

  • Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun

  • Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun

  • Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun

  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun

  • Lansia (di atas 70 tahun): Rp2.400.000 per tahun

Catatan: Setiap keluarga maksimal bisa mendapatkan bantuan untuk 4 komponen berbeda.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH Juni 2025 Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Status Penerima Lewat Link Resmi

Cara Cek Status Penerima PKH Secara Online

Kamu bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima PKH melalui situs resmi Kemensos. Caranya:

  1. Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id

  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  4. Ketik kode captcha yang muncul.

  5. Klik tombol Cari Data.

Jika namamu muncul, artinya kamu termasuk dalam daftar penerima bansos termasuk PKH.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar tapi Layak?

Jika kamu merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima PKH, kamu bisa:

  • Melapor ke aparat desa atau kelurahan

  • Mengajukan usulan ke Dinas Sosial setempat

  • Melalui Aplikasi Cek Bansos, kamu bisa melakukan Usul dan Sanggah

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair! Ini Cara Cek KTP Terdaftar atau Tidak

Pastikan data kamu sudah sesuai dan terverifikasi dalam DTKS.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan upaya nyata pemerintah dalam membantu keluarga miskin agar bisa lebih sejahtera.

Jika kamu merasa termasuk kategori penerima, segera cek statusmu melalui situs resmi Kemensos.

Jangan sampai ketinggalan informasi bansos penting seperti ini, ya!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.