Masih Banyak Masalah, Komite III DPD Minta Kemenag Perbaiki Kinerja Syarikah Haji

AKURAT.CO Komite III DPD RI, menemukan sejumlah permasalahan yang dialami jemaah pada pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/ 2025 M, khususnya terkait peran dan kinerja syarikah.
Wakil Ketua I Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, mengatakan beberapa persoalan tersebut adalah terpisahnya akomodasi antara pasangan dan pendamping lansia.
Beberapa jemaah yang merupakan pasangan suami-istri atau lansia dengan pendampingnya dilaporkan ditempatkan di hotel berbeda, akibat pembagian layanan berdasarkan syarikah yang berbeda.
Baca Juga: Ruben Onsu Pasrah Jika Batal Berangkat Haji karena Visa Furoda Tak Terbit
"Ini menyebabkan ketidaknyamanan dan menambah beban psikologis, terutama bagi jemaah yang lanjut usia dan membutuhkan pendampingan khusus," kata Dailami, dikutip Minggu (1/6/2025).
Selain itu, ada keterlambatan distribusi kartu Nusuk. Kartu Nusuk yang menjadi syarat utama untuk masuk wilayah Madinah dan Mekkah, diberikan secara tidak merata dan terlambat karena perbedaan manajemen antar syarikah.
"Banyak jemaah yang akhirnya tertahan atau ditolak masuk ke kota suci, meskipun telah tiba sesuai jadwal, karena belum memiliki kartu tersebut," ujarnya.
Ada pula masalah absennya muthowif di beberapa kelompok jemaah. Sejumlah syarikah tidak menyediakan muthowif atau pemandu ibadah, baik dalam prosesi umrah maupun haji.
Hal ini juga menyebabkan kebingungan dan keresahan, terutama bagi jemaah yang belum memahami secara utuh tahapan dan tata cara ibadah, serta kondisi medan di Tanah Suci.
Dia juga merespons pernyataan Kementerian Agama, bahwa penunjukan 8 syarikah dilakukan agar tidak terjadi monopoli. Menurutnya, prinsip pemerataan harus dibarengi dengan standarisasi kualitas layanan dan pengawasan yang ketat.
Baca Juga: Raffi Ahmad Kembali Tuai Pujian, Berangkatkan Haji Sang Manajer
"Penunjukan banyak syarikah sah-sah saja sepanjang tidak mengorbankan kualitas pelayanan. Kita perlu transparansi dalam pelaksanaan kontrak, mekanisme evaluasi, dan pengenaan sanksi atas pelanggaran. Niatnya sudah baik, tapi implementasi dilapangan masih bermasalah," jelas dia.
Untuk itu, pihaknya meminta agar Kementerian Agama meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap seluruh mitra penyelenggara layanan di Arab Saudi, serta melakukan audit menyeluruh pasca musim haji untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang.
"Negara wajib hadir secara penuh untuk melindungi jemaah. Kita tidak boleh membiarkan warga negara berjuang sendiri dalam ibadahnya. Ini amanat konstitusi dan kemanusiaan," tegas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









