Bansos BLT Cair Rp400 Ribu di Bank BNI dan Mandiri, Begini Cara Cek Mudahnya di Link Resmi!

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp400 ribu yang dapat dicairkan melalui Bank BNI dan Bank Mandiri.
Bansos ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria program PKH (Program Keluarga Harapan) serta BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
Berikut ini informasi lengkap mengenai pencairan bansos BLT Rp400 ribu serta panduan cara cek status penerima secara mudah melalui link resmi pemerintah.
Pencairan Bansos BLT Rp400 Ribu di Bank BNI dan Mandiri
Pencairan BLT Rp400 ribu mulai dilakukan pada bulan Mei 2025 dengan dana yang sudah masuk secara bertahap ke rekening KPM di Bank Mandiri dan Bank BNI.
Masyarakat yang menerima bantuan biasanya terdiri dari kelompok keluarga prasejahtera yang memenuhi syarat program PKH dan BPNT, termasuk ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas, dan lansia.
Saldo BLT yang masuk di masing-masing bank tercatat sekitar Rp400.000 di Bank Mandiri dan sekitar Rp421.364 di Bank BNI (setelah potongan biaya administrasi).
Penyaluran ini merupakan tahap kedua yang meliputi akumulasi bantuan dari April hingga Mei 2025, sehingga total pencairan bisa mencapai Rp400 ribu atau lebih, tergantung komponen bantuan yang diterima.
Kriteria Penerima Bantuan BLT Rp400 Ribu
Agar bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa kriteria bagi KPM penerima BLT Rp400 ribu, antara lain:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki status aktif dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
- Termasuk kelompok keluarga dengan pendapatan di bawah garis kemiskinan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis, seperti Kartu Prakerja (untuk beberapa skema).
Untuk program PKH, bantuan diberikan kepada ibu hamil/menyusui, anak usia dini, anak sekolah, lansia di atas 70 tahun, dan penyandang disabilitas berat.
Sedangkan BPNT ditujukan untuk keluarga miskin dengan anggota yang mengalami kekurangan gizi, dengan nilai bantuan Rp200 ribu per bulan dalam bentuk sembako atau uang tunai.
Cara Mudah Cek Penerima BLT Rp400 Ribu di Link Resmi
Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status penerima BLT Rp400 ribu melalui laman resmi Kementerian Sosial Indonesia. Berikut langkah-langkah untuk cek status penerima bansos.
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah penerima dengan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data di KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera pada kotak kode di laman tersebut.
- Klik tombol "Cari Data" dan tunggu sistem menampilkan hasil pencarian.
Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang diunduh dari Google Play Store. Setelah mendaftar dan membuat akun, pengguna dapat memasukkan data diri sesuai KTP dan melakukan pengecekan dengan mudah.
Jadwal dan Proses Pencairan BLT Rp400 Ribu
Penyaluran bansos BLT Rp400 ribu biasanya dilakukan bertahap mulai pertengahan bulan hingga akhir bulan, tergantung dari kesiapan masing-masing wilayah dan bank penyalur. Kementerian Sosial mengimbau agar penerima menunggu undangan resmi dari pendamping PKH atau bank sebelum mengambil bantuan di kantor cabang bank atau e-Warong.
Penerima disarankan untuk memanfaatkan bantuan ini sesuai kebutuhan pokok keluarga dan tidak percaya pada pihak yang meminta biaya pencairan, karena seluruh bantuan diberikan secara gratis oleh pemerintah.
Pentingnya Memantau Status di SIKS-NG
Status terbaru penerima bantuan bisa dilihat melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). P
emerintah daerah rutin memperbarui data calon penerima sehingga sistem ini menjadi sumber resmi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Perubahan status biasanya terjadi setiap triwulan atau sesuai kebijakan terbaru dari Kementerian Sosial, termasuk rincian penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 yang terkini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








