Akurat

Kak Seto Tinjau Pendidikan Karakter Siswa di Barak Militer: Tak Langgar Hak Anak

Atikah Umiyani | 11 Mei 2025, 22:01 WIB
Kak Seto Tinjau Pendidikan Karakter Siswa di Barak Militer: Tak Langgar Hak Anak

AKURAT.CO Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto, meninjau langsung pelaksanaan pendidikan karakter bagi siswa nakal di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi, Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Dalam kunjungannya, Kak Seto menegaskan bahwa tidak ada hak anak yang dilanggar dalam kegiatan pendidikan karakter tersebut, meskipun dilaksanakan di lingkungan militer.

"Sering kali ada anggapan keliru. Meskipun ada unsur kedisiplinan ala militer, pendekatannya tetap menggunakan bahasa anak dan menjunjung tinggi hak-hak mereka," ucap Kak Seto, dikutip Minggu (11/5/2025).

"Anak-anak mendapatkan hak untuk tumbuh dan berkembang, perlindungan, kesempatan menyuarakan pendapat, bahkan ada pemeriksaan kesehatan dan psikologi," lanjutnya.

Baca Juga: Pemerintah Akan Kaji Efektivitas Program Pembinaan Siswa di Barak Militer

Kak Seto menambahkan, pendidikan karakter ini dikawal oleh berbagai pihak secara intensif, sehingga pelaksanaannya aman dan memberi dampak positif bagi para peserta didik.

Dia juga mengapresiasi program yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pemda Jabar sangat terbuka terhadap masukan, termasuk permintaannya untuk meninjau langsung kondisi anak-anak peserta didik.

"Pak Gubernur sangat terbuka, saya ajukan untuk melihat kondisi anak-anak, beliau mempersilakan, saya mengapresiasi sekali," ungkapnya.

Dia memastikan, LPAI akan terus memantau hingga pendidikan karakter ini selesai. Dia bahkan berencana untuk kembali datang dalam waktu dekat, guna menjadi narasumber dan mengajar langsung para siswa.

Dalam kesempatan tersebut, Kak Seto juga memberikan motivasi kepada para siswa. "Tetap semangat. Jaga kesehatan fisik, mental, dan sosial. Jangan saling menyakiti, membully, atau bertikai. Jaga kekompakan karena kita semua menuju satu tujuan, menjaga keutuhan NKRI," pesannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.