Kemenko Polkam Tinjau Penanganan Ormas Terlibat Premanisme di Jateng

AKURAT.CO Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) meninjau langsung situasi keamanan dan ketertiban, di tengah maraknya ormas yang terafiliasi dengan premanisme.
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, mengatakan peninjauan ini dalam rangka koordinasi dan monitoring penanganan ormas yang ganggu stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan iklim investasi di Jawa Tengah.
"Negara menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat serta akan menindak tegas segala tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat dan iklim investasi di wilayah Provinsi Jawa Tengah," kata Asep saat meninjau di Jawa Tengah, dikutip Minggu (11/5/2025).
Sesuai dengan arahan Menko Polkam, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, Asep menegaskan bahwa pemerintah tidak ragu untuk menindak tegas oknum ormas yang secara nyata melakukan tindakan melangar hukum dan meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Sudah Resah dengan Aksi Premanisme Berkedok Ormas
"Penindakan hukum yang tegas bagi yang terbukti melanggar dan tentunya akan ada pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Asep juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras Polda Jawa Tengah dalam menjaga dan menciptakan kondisi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat.
"Situasi kamtibmas terkait dengan aktivitas Ormas yg berafiliasi dengan premanisme dilaporkan kondusif," ungkapnya.
Adapun, berdasarkan laporan Polda Jawa Tengah bahwa periode tahun 2025 telah terjadi sebanyak 26 gangguan kamtibmas pada 15 Polresta/Polres jajaran.
Beberapa potensi kerawanan terkait Ormas terafiliasi premanisme terdapat pada Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Semarang, Kawasan Industri Terpadu Batang, Kawasan Industri Kendal, dan Jatengland Industrial Park Sayung (JIPS) Demak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







