Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ditangkap, Hasan Nasbi: Lebih Baik Dibina, Bukan Dihukum

AKURAT.CO Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI, Hasan Nasbi, menanggapi insiden penangkapan mahasiswa ITB pasca membuat meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dia menilai, langkah pembinaan bisa menjadi solusi dalam menghadapi sikap anak muda yang terlalu bersemangat dalam menberi kritikan terhadap pemerintah.
Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan kepada aparat penegak hukum jika memang terbukti ada pasal-pasal yang dilanggar.
"Ya kalau ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi, tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur ya mungkin lebih baik dibina ya, karena masih sangat muda, bisa dibina, bukan dihukum gitu," ucap Hasan di Menteng, Jakarta, Sabtu (10/5/2025).
Baca Juga: AHY Beberkan 4 Prioritas Pembangunan Infrastruktur Era Prabowo-Gibran
Menurutnya, pembinaan bisa menjadi langkah konkret agar para pemuda tersebut bisa lebih baik dalam mengekspresikan pendapat-pendapatnya.
"Karena ya ini kan dalam konteks demokrasi mungkin ada yang memang terlalu bersemangat seperti itu. Ya, kecuali ada soal hukumnya, kalau soal hukumnya kita serahkan saja itu kepada penegak hukum, tapi kalau karena pendapat, karena ekspresi itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja, bukan dihukum gitu," ungkapnya.
Sebelumnya, bahwa Mahasiswi ITB berinisial SSS ditetapkan tersangka buntut membuat meme foto Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
SSS ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melanggar undang-undang Informasi dan transaksi elektronik (ITE).
"Pelaku SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









