Kemenag Harus Tindak Tegas Travel Nakal yang Berangkatkan Jemaah Tanpa Visa Haji

AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag), diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah, yang memberangkatkan calon jemaah menggunakan visa non-haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan dan kepastian hukum jemaah.
"Menyikapi maraknya laporan terkait calon jemaah haji yang diberangkatkan menggunakan visa non-haji, kami mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan oknum penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang tidak mematuhi regulasi," ujar Abidin dalam pernyataannya, dikutip Sabtu (3/5/2025).
Baca Juga: Menag Wanti-wanti Petugas Haji: Jangan Hanya Aktif di Awal-awal Saja
Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji. Lebih dari itu, jemaah yang berangkat dengan visa non-haji berisiko mengalami keterlantaran, deportasi, hingga masalah hukum di Arab Saudi.
Untuk itu, Komisi VIII DPR RI meminta Kemenag mengambil empat langkah strategis. Pertama, melakukan pengawasan ketat terhadap travel haji dan umrah, termasuk verifikasi dokumen perjalanan.
Kedua, menjatuhkan sanksi tegas berupa tindakan administratif hingga pencabutan izin bagi travel yang melanggar.
"Ketiga, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan travel resmi yang terdaftar di Kementerian Agama dan memastikan penggunaan visa haji resmi. Keempat, memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mencegah masuknya jemaah dengan visa non-haji," tegas Abidin.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Minta Jemaah Haji Jangan Memaksa Shalat Arba'in di Madinah
Dia juga mengimbau masyarakat, untuk lebih waspada dan aktif memverifikasi legalitas biro perjalanan melalui situs resmi Kemenag.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keabsahan travel haji dan umrah melalui situs resmi Kementerian Agama serta memastikan seluruh dokumen perjalanan sesuai dengan ketentuan," tambahnya.
Dia pun mengajak semua pihak, untuk bersama-sama menjaga kemuliaan ibadah haji dengan penyelenggaraan yang aman, nyaman, dan sesuai syariat. "Mari bersama wujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang aman, nyaman, dan sesuai syariat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah







