Kemendagri Ingatkan Peran BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, mengatakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berperan penting dalam memperkuat fiskal daerah.
Menurutnya, keberadaan BUMD merupakan implementasi dari pelaksanaan otonomi daerah yang penerapannya dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Tujuan pendirian BUMD adalah untuk menyelenggarakan pemanfaatan umum melalui penyediaan barang dan jasa yang bermutu sesuai dengan potensi daerah masing-masing," kata dia di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Saat ini, keberadaan BUMD telah tersebar di berbagai daerah. Setiap tahunnya, BUMD mencatatkan laba dan dividen yang disetorkan langsung kepada pemerintah daerah (Pemda).
Baca Juga: DPRD Dorong Peran BUMD Serap Tenaga Kerja Warga Jakarta
Latar belakang dibentuknya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), ialah berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di lain sisi, keberadaan BLUD di daerah telah diterapkan di berbagai sektor, seperti rumah sakit daerah, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), hingga Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).
Ribka juga menjelaskan tentang pentingnya peran dana transfer ke daerah (TKD). Menurutnya, salah satu manfaat TKD bagi daerah yakni untuk mengurangi ketimpangan serta mendorong peningkatan kualitas belanja daerah yang efisien dan efektif, melalui pendekatan berbasis kinerja.
"Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh pimpinan sidang bahwa penyaluran dana TKD itu bukan untuk membebani daerah tapi justru memberikan support kepada daerah untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih pro kepada rakyat," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









