Akurat

Penanganan Konflik Papua Harus Libatkan Semua Kementerian

Paskalis Rubedanto | 1 Mei 2025, 00:00 WIB
Penanganan Konflik Papua Harus Libatkan Semua Kementerian

AKURAT.CO Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan, penyelesaian konflik di Papua, khususnya menghadapi serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB), tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan militer.

Ia menekankan perlunya pendekatan kolaboratif lintas kementerian untuk membangun wilayah tersebut secara menyeluruh.

"Di Papua itu bukan hanya tugas TNI. Kita harus berkolaborasi. Saya sampaikan di Komisi I bahwa penanganan Papua harus melibatkan kementerian lain," ujar Jenderal Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Untuk itu, Panglima mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Transmigrasi, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Kesehatan.

"Saya sudah membuat MoU dengan beberapa kementerian untuk membangun daerah-daerah terpencil. Dengan begitu, kesulitan masyarakat bisa segera diatasi," jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Tetap Optimistis Meski IMF Prediksi Ekonomi Indonesia Melambat

Agus menekankan bahwa kehadiran negara di tengah masyarakat Papua sangat penting, terutama dalam menghadapi situasi rawan akibat serangan-serangan KKB.

"Pemerintah harus hadir di saat masyarakat membutuhkan," tegasnya.

Sebelumnya, serangan terhadap rombongan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Papua oleh KKB mendapat kecaman keras dari berbagai pihak.

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyebut insiden itu sebagai tindakan brutal yang tidak bisa ditoleransi.

"Ini adalah tindakan kejahatan serius yang mengancam lembaga negara. Pemerintah harus bertindak tegas," kata Hasanuddin, Senin (28/4/2025).

Ia menambahkan, serangan terhadap Komnas HAM bukan hanya menyerang individu, tetapi juga merupakan penghinaan terhadap wibawa negara dan upaya penegakan hukum di Papua.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.