Yayasan Bantah Gelapkan Dana MBG di Dapur Kalibata: Invoice Belum Lengkap

AKURAT.CO Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) membantah telah menggelapkan dana mitra dapur milik Ira Mesra Destiwati yang menjadi mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya, yayasan tersebut telah dilaporkan dugaan penggelapan dana pembayaran senilai Rp 975.375.000 hampir mendekati Rp1 miliar.
Kuasa Hukum Yayasan MBN, Timothy Ezra Simanjuntak, mengatakan pembayaran belum di cairkan karena pihak yayasan masih menunggu bukti-bukti atau invoice yang seharusnya diberikan pihak dapur MBG Kalibata.
Baca Juga: Polisi Periksa Mitra Dapur dan Yayasan MBG Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp1 Miliar
"Ya berarti operasional, poin-poin pembelian bahan, transportasi, dan segala macamnya. Ya semua sampai selesai," kata Timothy dalam konferensi pers di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).
"Bahwa pembayaran sudah diterima, sudah di keep dan tidak dilakukan penyelewengan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara," tambahnya.
Dia mengatakan, bahwa bantahan ini dikarenakan adanya perbedaan pendapat terkait hitungan. Karena itu, pihaknya sedang mencari solusi.
"Maka poinnya sudah adalah pembayaran dari instansi sudah ada di dalam rekening dan tidak berubah. Maka kami mencari solusi untuk perbedaan pendapat," jelasnya.
Namun, dia tidak memberikan informasi berapa angka di dalam rekening tersebut diikarenakan data pribadi.
Baca Juga: DPR: Tunggakan Dana MBG di Dapur Kalibata Harus Jadi Pembelajaran
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, senilai hampir Rp 1 miliar.
Dalam perkara ini, mitra dapur MBG di Kalibata, Ira Mesra, membuat laporan polisi terhadap yayasan Media Berkat Nusantara (MBN). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
"Betul, jadi sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, sedang ditangani oleh penyidik untuk yang makan bergizi gratis," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi di kantornya, Rabu (16/4/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








