Akurat

Prabowo Ingin Bentuk LPDU untuk Optimalkan Dana Umat

Ahada Ramadhana | 24 April 2025, 21:53 WIB
Prabowo Ingin Bentuk LPDU untuk Optimalkan Dana Umat

AKURAT.CO Pemerintah berencana membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) untuk dapat mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian dana umat agar lebih bermanfaat.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Noor Achmad, mengatakan lembaga ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat dan mengintegrasikan dana umat.

"Oh iya, itu hasil pembicaraan kami dengan Pak Presiden. Pak Presiden menyampaikan perlu ada penguatan umat," kata Kiai Noor yang biasa disapa dalam Forum Zakat (FOZ) yang bertemakan Zakat Impact Gathering, di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga: Imbas Kasus ACT, Fauzi Baadila Jawab Tudingan Gunakan Dana Umat

Menurutnya, saat ini banyaknya dana umat yang belum dioptimalkan, terutama dalam pendistribusiannya. Nantinya, lembaga ini diharapkan dapat menghimpun kekuatan umat.

Dalam hal ini, dana umat untuk dapat digabungkan serta dikonsolidasikan sehingga apa yang dibutuhkan umat akan dipenuhi dengan dana tersebut. Kebutuhan umat ini bisa dalam berbagai bidang, baik pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan kemanusiaan.

"Diharapkan semua kekuatan umat, dana umat itu, bisa digabungkan, konsolidasikan, sehingga nanti fokus umat itu butuh apa, yang ekonomi di mana, pendidikan di mana, kemudian yang kemanusiaan apa saja, itu nanti bisa fokus," tegas dia.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono, mengatakan pihaknya belum membahas rencana pembentukan lembaga tersebut. Dia mengatakan, bahwa hal tersebut barulah wacana dan belum di bahas serius oleh Kemenag.

Baca Juga: PPATK Endus Donasi Tak Langsung Tersalurkan, Musni: Dana Umat di Rekening ACT Jangan Diblokir!

"Belum ada perkembangan, karena itu sebenernya mengadopsi inpres, belum ada. itu baru wacana," tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengatakan nantinya LPDU akan melibatkan lembaga seperti BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan lembaga yang berkaitan dengan dana umat lainnya.

"Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.