Ramai Kasus Pelecehan Seksual oleh Tenaga Medis, Korban Jangan Takut Melapor!

AKURAT.CO Berita kasus pelecehan seksual oleh tenaga medis tengah marak di Indonesia. Terbaru, kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dan seorang dokter spesialis kandungan di sebuah klinik kesehatan di Garut, Jawa Barat.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan pelecehan seksual, maupun pelanggaran lain yang dilakukan oleh tenaga medis atau tenaga kesehatan.
Terkait kasus di RS Hasan Sadikin, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) pun, telah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik yang bersangkutan. Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat juga telah mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dokter tersebut.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Negara Tidak Boleh Tolerir Tindakan Asusila oleh Dokter
"Kami sudah mencabut STR dari yang bersangkutan, kemudian kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di Jawa Barat baik di provinsi, kabupaten/ kota, untuk mencabut semua SIP dari dokter tersebut. Tanpa STR, otomatis SIP nya gugur," kata Ketua KKI, Arianti Anaya, dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Dari laporan pelecehan seksual oleh seorang dokter spesialis kandungan di Garut. Hasil investigasi Majelis Disiplin Profesi (MDP) menunjukkan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. STR pelaku telah dinonaktifkan sementara menunggu proses hukum lebih lanjut.
Berbeda dengan kasus di RSHS Bandung, pelaku dokter kandungan di Garut masih menunggu proses hukum. Jika nantinya terbukti bersalah, KKI akan mencabut STR yang bersangkutan secara permanen.
Arianti pun menyayangkan, terjadinya kasus-kasus tersebut dan menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan.
"Inilah proses yang saat ini sedang dilakukan, tentu kami sangat menyayangkan dengan adanya dua kasus ini yang berdekatan. Tetapi intinya pengawasan, itu memang harus terus kita lakukan tentu ini adalah menjadi tugas konsil bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan," jelasnya.
Baca Juga: Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut Gegerkan Publik, Puan: Ini Alarm Keras Sistem Kesehatan!
Selain pengawasan internal, KKI juga mendorong masyarakat, baik pasien maupun keluarga pasien, untuk berani melaporkan segala bentuk tindakan pelecehan atau pelanggaran etik oleh tenaga medis maupun tenaga kesehatan.
Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius dan ditindaklanjuti melalui investigasi oleh MDP. Jika ditemukan unsur pidana, laporan akan diteruskan kepada aparat penegak hukum.
"Kita tidak ada yang berharap kasus bertambah tapi masyarakat diharapkan menjadi lebih waspada terhadap kasus seperti ini, dan tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang melakukan tindakan asusila harus disanksi," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









