Jadi Alarm Serius, Pemerintah Harus Respons Tarif Impor AS dengan Aksi Nyata dan Berani

AKURAT.CO Kebijakan terbaru Amerika Serikat (AS), yang menaikkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, dinilai sebagai alarm serius bagi ekonomi nasional.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hanif Dhakiri, menegaskan pemerintah harus segera merespons dengan langkah nyata, terarah, dan berpihak.
"Ini bukan sekadar urusan dagang, tapi pukulan langsung ke industri padat karya dan jutaan pekerja. Pemerintah tak bisa hanya berdiri di pinggir lapangan. Harus turun tangan penuh," ujar Hanif dalam keterangan tertulis, Kamis (3/4/2025).
Baca Juga: RI Kena Tarif Trump 32 Persen, Ini Saran Indef
Menurutnya, kebijakan ini menyasar langsung komoditas ekspor unggulan Indonesia seperti alas kaki, tekstil dan garmen, minyak nabati, serta alat listrik. Nilai ekspor Indonesia ke AS pada 2023, mencapai USD 31 miliar atau sekitar Rp500 triliun, tertinggi kedua setelah China.
"Kalau tidak diantisipasi, dampaknya bisa meluas. Ekspor turun, PHK meningkat, inflasi naik, dan daya beli masyarakat tertekan," ujarnya.
Nilai tukar rupiah saat ini telah menyentuh Rp16.675 per USD, meskipun Bank Indonesia telah menggelontorkan lebih dari USD 4,5 miliar cadangan devisa untuk intervensi pasar.
"Strategi moneter penting, tapi tak cukup. Tanpa penguatan sektor riil dan fiskal, ekonomi kita bisa limbung," tegas Wakil Ketua Umum PKB ini.
Dia pun mendorong diversifikasi pasar ekspor ke kawasan BRIICS dan Afrika, serta penguatan UMKM dan industri berbahan baku lokal agar naik kelas dan lebih tangguh menghadapi guncangan eksternal.
"Tarif AS harus kita jawab dengan keberanian industrialisasi. Produk lokal tak boleh hanya bertahan harus maju dan menembus pasar baru," katanya.
Baca Juga: Trump Naikkan Tarif Impor hingga 32 Persen, Alarm Buruk untuk Pariwisata Indonesia
Hanif juga menyoroti pentingnya investasi pada sumber daya manusia, termasuk pekerja migran yang tahun lalu menyumbang devisa sebesar USD 14 miliar.
"Mereka bukan beban, tapi kekuatan. Kalau dikelola serius, lima hingga sepuluh tahun ke depan mereka bisa jadi pilar ekonomi nasional," ujar mantan Menteri Ketenagakerjaan RI ini.
Dia menegaskan, bahwa tekanan global adalah ujian arah kebijakan nasional. Ini saatnya melangkah dengan strategi yang berani dan keberpihakan yang nyata," tutup Hanif.
Diketahui, Presiden AS, Donald Trump, resmi memberlakukan tarif dasar 10 persen untuk seluruh negara, dan tarif tambahan bervariasi berdasarkan penilaian atas praktik perdagangan negara mitra.
Indonesia dikenakan tarif tambahan 32 persen atas sejumlah produk, sedangkan negara lain dikenai tarif berbeda, misalnya Vietnam 46 persen dan China 34 persen. Penetapan ini mengacu pada kalkulasi hambatan perdagangan, manipulasi mata uang, dan akses pasar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









