Gibran Ucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri: Semoga Allah Melimpahkan Keberkahan untuk Kita Semua

AKURAT.CO Pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan selamat Idulfitri 1446 Hijriah bagi seluruh umat muslim di Indonesia.
Dia juga mendoakan, agar Allah SWT selalu memberikan perlindungan dan keberkahannya bagi bangsa dan masyarakat Indonesia.
"Kepada seluruh umat muslim di Indonesia saya mengucapkan selamat Idul Fitri 1446 H. Mohon maaf lahir dan batin semoga Allah selalu melimpahkan perlindungannya dan keberkahannya bagi kita semua," kata Gibran dalam rekaman ucapan Idul Fitri Wapres BPMI Setwapres, Minggu (30/3/2025).
Baca Juga: Johan Rosihan: Idulfitri 1446 H, Kembali ke Fitrah dan Membangun Negeri dengan Akhlak
Dalam menciptakan suasana yang selalu kondusif sesuai arahan Presiden RI, dia juga berterima kasih kepada TNI, Polri, dan ASN serta seluruh lapisan masyarakat yang ikut serta dan berperan aktif dalam menciptakan kedamaian dan kehangatan dalam dua perayaan besar agama yang berdekatan yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
"Dan pada kesempatan yang baik ini saya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI Polri, ASN, serta seluruh komponen bangsa, yang berperan aktif dalam menciptakan suasana Nyepi dan Idulfitri yang aman hangat dan hikmat sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia," jelasnya.
Dia juga berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang masih dalam perjalanan mudik, untuk selalu berhati-hati serta selamat sampai tujuan. Mengingat, momen Lebaran adalah suasa yang paling ditunggu untuk dapat berkumpul dengan orang terkasih.
"Dan bagi masyarakat yang masih dalam perjalanan mudik semoga perjalanannya selamat lancar dan dapat menjadi momen indah untuk dapat berkumpul bersama keluarga dan orang-orang terkasih," ucapnya.
"Jaga keselamatan dan hati-hati di jalan, terima kasih," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









