Akurat

Remisi Hari Raya Idulfitri Kurangi Beban Lapas yang Kelebihan Kapasitas

Ahada Ramadhana | 27 Maret 2025, 15:26 WIB
Remisi Hari Raya Idulfitri Kurangi Beban Lapas yang Kelebihan Kapasitas

AKURAT.CO Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di sejumlah daerah, ramai-ramai mengusulkan remisi bagi tahanan yang berkelakuan baik jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia, mengatakan bahwa remisi yang rutin dilakukan pemerintah di setiap akhir bulan suci Ramadan tersebut, bisa mengurangi beban lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) yang over kapasitas.

"Dengan berkurangnya tahanan, pihak Lapas bisa melakukan efisiensi dalam aspek pembinaan, dan lain-lain," kata dia dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).

Menurutnya, salah satu daerah dengan jumlah usulan terbesar, Jawa Timur. Ditjenpas setempat mengajukan sebanyak 1.586 warga binaan.

Baca Juga: Pemerintah Beri Remisi Khusus Natal ke 15.807 Napi, Paling Banyak di Sumatera Utara

Begitu juga di daerah lain, jumlahnya cukup besar, seperti di Aceh sebanyak 5 ribu lebih warga binaan. Hampir seluruhnya adalah narapidana kasus Narkoba.

"Rencana Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini tentu saja memberi angin segar bagi pengelola Lapas. Paling tidak, dapat mengurangi populasi tahanan di Lapas maupun Rutan," ujarnya.

Dia mengatakan, remisi di Bulan Suci Ramadan bisa memotivasi warga binaan lainnya yang masih menjalani hukuman di Lapas, berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik.

"Bulan suci ini idealnya benar-benar dijadikan kesempatan untuk lebih banyak introspeksi. Khususnya warga binaan dari kalangan muslim. Di bulan ini Allah SWT membuka pintu ampunan selebar-lebarnya dan melipatgandakan amalan-amalan. Jangan dilewatkan begitu saja. Niat berubah lebih baik," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.