Kebebasan Pers Sejak Era Megawati hingga Prabowo Sudah Terjamin

AKURAT.CO Aksi teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo, merupakan bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers.
"Kita semua mendukung kebebasan pers, dan untuk teror-teror semacam ini jelas merupakan upaya adu domba. Ini adalah tindakan yang sengaja dibuat untuk memperkeruh situasi politik dan mengadu domba para elite politik dengan media," kata Ketua Umum Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), David Febrian, dalam keterangannya, Selasa (25/3/2025).
David menyarankan, agar pihak Tempo segera melaporkan kejadian ini ke kepolisian agar dapat diproses secara hukum.
Baca Juga: Hasan Nasbi: Respons Santai Jurnalis Tempo Bikin Peneror Kepala Babi Gagal Total
"Negara kita sudah mengatur kebebasan pers, jadi tidak perlu ada keraguan terkait itu. Jika ada ancaman atau teror, cukup laporkan saja ke aparat hukum agar bisa segera ditelusuri dan ditemukan pelakunya," tegasnya.
Menurutnya, kebebasan pers di Indonesia telah terjamin sejak era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga saat ini di era Presiden Prabowo Subianto.
"Tidak ada larangan ini dan itu sejak zaman Ibu Megawati hingga sekarang. Orang bebas saja membuat berita, jadi kalau ada yang mempertanyakan kebebasan pers, Presiden kita sangat terbuka. Jangan ragukan itu," tambahnya.
Selain itu, David meminta media untuk tetap fokus dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dan tidak terprovokasi oleh aksi teror semacam ini. "Ayo sama-sama kita cari dan usut siapa pelakunya. Kita juga melaporkan ini ke polisi. Kami mendukung Tempo untuk menyelesaikan kasus ini di kepolisian," ujarnya.
Menurutnya, tindakan teror seperti ini seharusnya tidak menjadi polemik berkepanjangan dan memecah belah masyarakat. Biarkan aparat penegak hukum yang bekerja dan menangkap pelaku.
Baca Juga: Akun TikTok Tempo Jadi Sasaran Kritik Warganet Soal PPN 12% untuk Barang Mewah
Aparat keamanan diharapkan, dapat segera mengusut kasus ini secara profesional dan transparan. Dia juga mengajak semua pihak, untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
Pada 19 Maret 2025, kantor Tempo mendapat kiriman paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket dikirim kurir memakai atribut aplikasi pengiriman barang ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Tak berhenti di situ, teror kembali menyasar kantor Tempo. Pada 22 Maret 2025, petugas kebersihan Tempo menemukan kardus berisi enam ekor tikus dengan kondisi kepala terpenggal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








