Intip Profil Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia: Pendidikan dan Harta Kekayaan

AKURAT.CO Munculnya isu mengenai mundurnya Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan semakin berkembang, ini profil lengkap, riwayat pendidikan serta harta kekayaan yang dimiliki oleh pejabat tersebut.
Berita ini mulai ramai dibicarakan di media sosial dan sudah diklarifikasi oleh Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria, melalui akun Instagram resmi lembaga tersebut, PCO, pada Selasa (18/3/2025).
"Kami ingin menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai pengunduran diri Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan adalah tidak benar alias hoax. Hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi sebagaimana disampaikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dan kami meyakini, kami mempercayai masyarakat kita tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang jelas-jelas belum terverifikasi," tuturnya.
Di balik isu tersebut, mari simak profil lengkap, pendidikan, hingga harta kekayaan Sri Mulyani di bawah ini.
Baca Juga: Istana: Pengunduran Diri Sri Mulyani dari Menteri Keuangan Hoaks
Profil Sri Mulyani
- Nama lengkap: Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D
- Alias: Sri Mulyani
- Profesi: Menteri Keuangan Republik Indonesia
- Agama: Islam
- Tempat, Tanggal Lahir: Bandar Lampung, 26 Agustus 1962
Pendidikan Sri Mulyani Indrawati
Sri Mulyani Indrawati memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang ekonomi. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi (S.E.) dari Universitas Indonesia.
Setelah itu, ia melanjutkan studi dengan meraih gelar Master of Science (M.Sc.) dari Arkansas State University, Amerika Serikat.
Sri Mulyani kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Indonesia, di mana ia memperoleh gelar Ph.D. di bidang ekonomi.
Pendidikan yang diperolehnya memberikan fondasi yang kuat dalam kariernya sebagai ekonom dan pejabat publik.
Harta Kekayaan Sri Mulyani
Berdasarkan situs resmi LHKPN KPK per hari Selasa, 18 Maret 2025 pukul 12.15 WIB, Sri Mulyani terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023, yang mencakup periode 2023.
Namun, untuk periode 2024, dokumen laporan tersebut tidak ditemukan di laman tersebut.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Sri Mulyani yang tercatat:
Baca Juga: Bahlil Soal Rumor Sri Mulyani Mundur: Itu Hak Prerogatif Presiden
- Tanah dan Bangunan seluas 922 m²/400 m² di Kabupaten/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri: Rp9.380.428.000
- Tanah dan Bangunan seluas 136 m²/89 m² di Kabupaten/Kota lainnya, hasil sendiri: Rp1.522.030.400
- Tanah dan Bangunan seluas 250 m²/200 m² di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri: Rp2.034.800.000
- Bangunan seluas 91 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri: Rp1.526.100.000
- Bangunan seluas 27 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri: Rp559.570.000
- Bangunan seluas 142.4 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp4.540.656.200
- Tanah dan Bangunan seluas 414.16 m²/414 m² di luar negeri, hasil sendiri: Rp20.589.230.832
- Tanah dan Bangunan seluas 257 m²/170 m² di Kabupaten/Kota Tangerang, warisan: Rp1.045.887.200
- Tanah dan Bangunan seluas 301 m²/210 m² di Kabupaten/Kota Tangerang, warisan: Rp1.224.949.600
- Tanah dan Bangunan seluas 201 m²/295 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp6.002.660.000
Total harta tanah dan bangunan: Rp48.985.882.232
Perjalanan Karier Sri Mulyani
1. 2002-2004: Direktur Eksekutif IMF mewakili 12 negara Asia Tenggara
2. 2004-2005: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
3. 2008-2009: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
4. 2010-2016: Direktur Pelaksana Bank Dunia
5. 2016-2019: Menteri Keuangan
6. 2019-2024: Menteri Keuangan 2024-sekarang: Menteri Keuangan
Itulah profil Sri Mulyani yang diisukan mundur dari menteri keuangan Indonesia.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Dirumorkan Mundur dari Kabinet Merah Putih, Dasco: Isu Tidak Berdasar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








