Akurat

Moratorium Dicabut, Pemerintah Bakal Kirim 600 Ribu Pekerja Migran ke Arab Saudi

Atikah Umiyani | 14 Maret 2025, 21:08 WIB
Moratorium Dicabut, Pemerintah Bakal Kirim 600 Ribu Pekerja Migran ke Arab Saudi

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, menerima Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Karding melaporkan rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi setelah moratorium yang diberlakukan sejak 2015.

"Hari ini saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana kita, Kementerian P2MI, untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi. Kita ketahui bahwa sejak tahun 2015 kesepakatan kerja sama dengan Arab Saudi itu dimoratorium oleh pihak kita di Indonesia," ujar Karding.

Baca Juga: Revisi UU PPMI Perlu untuk Tingkatkan Devisa dan Keselamatan Pekerja Migran

Menurutnya, moratorium yang telah berlangsung hampir satu dekade mengakibatkan lebih dari 25 ribu pekerja Indonesia tetap berangkat ke Arab Saudi secara ilegal setiap tahunnya.

Oleh karena itu, Kementerian P2MI telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk membahas pembukaan kembali kerja sama tersebut.

"Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden dan dalam waktu dekat ini MOU-nya akan ditandatangani di Jeddah," jelasnya.

Presiden Prabowo pun menyambut baik rencana pembukaan kembali kerja sama ini. Kepala Negara juga meminta, agar skema pelatihan serta penempatan pekerja segera disiapkan.

"Beliau alhamdulillah sangat setuju dan kita ketahui bahwa pada kesempatan ini memang Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu job order, 600 ribu orang untuk dikirim di sana, terdiri dari 400-an ribu domestik pekerja lingkungan rumah tangga yang 200-250 ribu mereka janjikan untuk pekerja formal," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.