Akurat

BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Pasta Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi

Oktaviani | 25 Februari 2025, 20:35 WIB
BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Pasta Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi

AKURAT.CO BPKH Limited, anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas makanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Dalam musim haji 1446 H (2025), BPKH Limited bekerja sama dengan 76 dapur penyedia katering di Mekkah dan Madinah.

Sebagai langkah strategis, mereka memperkenalkan 22 jenis bumbu khas Indonesia dalam bentuk pasta, seperti rendang, balado, dan gulai. Inovasi ini bertujuan untuk menjaga keaslian cita rasa Nusantara sekaligus meningkatkan efisiensi proses memasak.

Acara pengenalan bumbu pasta ini digelar di Kantor Urusan Haji Jeddah pada Senin (24/2/2025), yang juga diisi dengan penandatanganan kontrak antara BPKH Limited dengan perwakilan dapur katering serta beberapa importir di Arab Saudi.

Mudir BPKH Limited, Sidiq Haryono, menyatakan, penggunaan bumbu pasta ini akan membantu penyedia katering dalam menyajikan masakan khas Indonesia dengan lebih praktis tanpa mengorbankan kualitas rasa.

Baca Juga: Spoiler Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Hari Ini, 25 Februari: Seperti Apa Rencana Emil Selanjutnya?

“Dengan penggunaan bumbu pasta, para penyedia katering dapat menjaga keaslian rasa khas Nusantara. Ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan standar kualitas kuliner jemaah haji Indonesia,” ujar Sidiq.

Para chef dari dapur katering di Mekkah menyambut baik inovasi ini karena akan mempercepat persiapan makanan bagi jemaah.

Inisiatif BPKH Limited ini mendapat dukungan penuh dari BPKH, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Urusan Haji Jeddah, dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah.

Diharapkan, langkah ini akan meningkatkan kualitas makanan bagi jemaah haji Indonesia serta memberikan pengalaman kuliner yang lebih autentik dan memuaskan selama menjalankan ibadah haji.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.