Akurat

DPR Harap Tak Akan Ada Efisiensi Anggaran di 2026

Ahada Ramadhana | 12 Februari 2025, 17:21 WIB
DPR Harap Tak Akan Ada Efisiensi Anggaran di 2026

AKURAT.CO Pemerintah diminta tidak melakukan efisiensi anggaran pada pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026. Hal ini dinilai, akan membuat kinerja kementerian lembaga menjadi tidak produktif.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengatakan efisiensi anggaran pada tahun ini diharapkan menjadi korektif action untuk penyusunan APBN tahun 2026. Dalam hal ini tidak ada koreksi anggaran sampai berkali-kali.

"Jadi sekali lagi ini langkah awal Langkah pertama yang tentunya Sebagai korektif action untuk tahun berikutnya, kita harapkan Penyusunan APBN untuk tahun 2026 prosesnya tidak terjadi pergantian efisiensi beberapa kali," kata Aria, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga: Ekonom Wanti-wanti Efisiensi Anggaran Jadi Bumerang Jika Tak Hati-hati

Sebagai awal tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memaklumi adanya perubahan menyusunan APBN. Di mana, kemungkinan besar adanya perbedaan visi dan misi Presiden Prabowo dengan program pemerintahan Jokowi yang menyusun APBN 2025.

"Sebagai pemerintahan yang awal saya cukup bisa memahami, tapi untuk berikutnya saya kira akan ada lebih perbaikan dalam proses penyusunan anggaran," ujar dia.

Menurut pemerintah, efisiensi ini dimaksudkan agar intinya belanja kebutuhan rakyat dapat terpenuhi. Namun, dia menekankan jangan sampai efisiensi belanja aparatur menjadi tidak efektif.

"Tetapi Jangan sampai belanja aparatur ini menjadi tidak efektif. Efisiensi itu kan Antara cost dan benefitnya itu terukur, menjadi tidak produktif," jelasnya.

"Kita berharap efisiensi ini tetap mengacu pada Key fundement indikator dari masing-masing kementerian dan masing-masing direktorat sampai masing-masing pegawai yang ada di kementerian, untuk tetap produktif,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.