Pengunduran Pelantikan Kepala Daerah Bisa Berdampak ke Program Pemerintah

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), meminta pemerintah dapat membahas dampak dari pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dari jadwal sebelumnya dibahas di Komisi II DPR RI
"Ya itu memang kemudian sekarang kita berada dalam kondisi yang sudah tidak pasti gitu ya. Artinya, semula tanggal 6 Kemudian diwacanakan Berubah. kan semula, diwacanakan untuk dibarengkan setelah semuanya selesai. Jadi, kalau menurut kami, hendaknya itu dibahas dengan maksimal dengan komisi II. Supaya dengan demikian maka terukur betul, semua dampak-dampaknya," ujarnya, dikutip Sabtu (1/2/2025).
Menurutnya, hal ini juga harus mempertimbangkan bagaimana nantinya komunikasi dan kinerja pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Sebab, setelah kinerja 100 hari Presiden Prabowo ke depannya, perlu mendapat dukungan untuk melaksanakan program lainnya.
Baca Juga: Pramono Anung Tunggu Pelantikan Kepala Daerah, Tegaskan Patuh pada Pusat
"Karena kan kalau itu dimundurkan Itu berarti yang menjadi gubernur sekarang adalah Plt atau Plh yang tidak punya kewenangan untuk mengambil keputusan Mendasar terkait dengan Pembangunan kawasan," kata dia.
"Sementara kan Presiden Prabowo Sudah begitu banyak melakukan program-programnya. Sudah dinilai 100 harinya, dan itu kan pasti memerlukan back up yang penuh dari pemerintah daerah," jelas dia.
Meski demikian, dia pun mendukung jika pelantikan kepala daerah dilakukan setelah menunggu sengketa di MK selesai.
"Kalau pemerintah daerah tidak segera dilantik Apa tidak berdampak kepada kinerja daripada Presiden Prabowo. Tentu yang dilantik adalah yang sudah Tidak punya sengketa di MK. Tapi kalau ada sengketa ya Memang penting untuk menunggu selesainya," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









