Akurat

Indonesia-India Teken Kerja Sama di Sektor Kesehatan hingga Digitalisasi

Siti Nur Azzura | 26 Januari 2025, 00:11 WIB
Indonesia-India Teken Kerja Sama di Sektor Kesehatan hingga Digitalisasi

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, menyaksikan pertukaran nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan India.

Prabowo mengatakan, Indonesia dan India telah sepakat menekan kerja sama di sejumlah sektor, seperti perdagangan, energi, teknologi hingga di bidang keamanan.

"Dalam diskusi kami di bidang perdagangan, investasi, pariwisata, kesehatan, energi, kerja sama keamanan, AI (kecerdasan buatan), digital IT, energi, kami sepakat untuk memperkuat kerja sama ini," ucap Prabowo di Hyderabad House, New Delhi, Sabtu (25/1/2025).

Dalam momen tersebut, terdapat lima dokumen kerja sama yang telah disepakati oleh kedua negara. Adapun kerja sama yang telah disepakati oleh Indonesia dan India antara lain:

Baca Juga: Prabowo dan PM Modi Sepakati Peningkatan Kerja Sama Strategis Indonesia-India

1. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama kesehatan antara Kementerian Kesehatan Indonesia dengan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga Republik India;

2. Memorandum saling pengertian antara Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dan Komisi Pharmacopoeia untuk Obat-Obatan India dan Homoeopati Kementerian Ayush Republik India dalam kerja sama di bidang pemastian mutu obat tradisional;

3. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dan Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi Republik India tentang kerja sama dalam bidang pengembangan digital;

4. Memorandum saling pengertian antara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia dan Penjaga Pantai tentang kerja sama keselamatan dan keamanan maritim; dan

5. Program Pertukaran Budaya antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan Republik India Untuk Periode 2025 – 2028.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.