Akurat

Komisi III DPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Tunjangan Kinerja Dosen ASN

Ahada Ramadhana | 22 Januari 2025, 14:22 WIB
Komisi III DPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Tunjangan Kinerja Dosen ASN

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendesak pemerintah segera mencairkan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Nasir mengungkapkan, dirinya menerima aspirasi dari daerah pemilihan (dapil) Aceh terkait keterlambatan pembayaran tukin tersebut.

Ia pun menyampaikan harapan para dosen agar pimpinan DPR mendorong pemerintah untuk segera memenuhi hak mereka.

“Mereka menitipkan pesan kepada pimpinan DPR agar bisa mendesak pemerintah untuk membayarkan tukin yang sudah lama tertunda,” ujar Nasir dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 di bansos.kemensos.go.id, Periksa Ada Namamu Atau Tidak!

Ia menambahkan, keluhan serupa juga disampaikan oleh banyak dosen di Aceh yang merasa dirugikan karena tunjangan kinerja mereka belum dibayarkan selama lima tahun.

“Mereka memprotes keterlambatan ini melalui Kemendikti Saintek dan meminta agar pemerintah segera mencairkan hak mereka yang tertunggak,” jelasnya.

Nasir juga mengingatkan adanya ancaman mogok mengajar dari para dosen jika pembayaran tukin tidak segera direalisasikan.

“Supaya aksi mogok besar-besaran tidak terjadi dan proses pembelajaran tetap berlangsung, saya berharap pimpinan DPR bisa memperjuangkan aspirasi mereka agar masalah ini segera dituntaskan,” pungkas Nasir.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.