Akurat

Pemerintah Daerah Didorong Siapkan Anggaran Vaksin PMK untuk Ternak

Wahyu SK | 22 Januari 2025, 13:00 WIB
Pemerintah Daerah Didorong Siapkan Anggaran Vaksin PMK untuk Ternak

AKURAT.CO Pemerintah daerah didorong dapat menyiapkan anggaran untuk menanggulangi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, dalam Rapat Koordinasi Kemenko Bidang Pangan, di Medan, yang digelar Selasa (21/1/2025).

"Kita punya dosis (vaksin) empat juta dan itu tidak akan cukup memenuhi kebutuhan vaksin sapi nasional. Oleh karena itu, kami imbau pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran khusus untuk vaksin," jelasnya.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah ikut serta memenuhi dosis vaksinasi PMK sangat penting dalam rangka mendukung kebutuhan vaksin di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Atasi Penyakit Mulut dan Kuku di Jateng, Bantuan dan Tim Penyuluh Diterjunkan

Pemberian vaksin pada sapi ternak sangat penting dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK yang diketahui dapat berkembang dengan cepat.

Wamentan menekankan bahwa vaksinasi PMK harus dilakukan secara masif dan merata di seluruh Indonesia.

Hal ini penting dilakukan agar tidak mengganggu target swasembada daging nasional.

"Sekarang ada beberapa kasus PMK di beberapa daerah. Ini harus kita antisipasi, baik melalui isolasi maupun pemberian vaksin secara rutin. Kami juga terus lakukan monitoring dengan menyediakan empat juta dosis," jelasnya.

Baca Juga: Agar Hewan Kurban Tidak Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, ini 10 Panduan dari MUI

Selain itu, Kementan mendorong sektor swasta dan pengusaha untuk membeli vaksin secara mandiri dan melakukan vaksinasi di tingkat peternak.

Harga vaksin yang terjangkau, sekitar Rp17.000 hingga Rp25.000 per dosis, memungkinkan perusahaan untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi sapi ternak.

Dengan langkah ini, diharapkan PMK dapat dikendalikan dengan lebih efektif dan populasi sapi di Indonesia terlindungi dari wabah penyakit.

"Harga vaksin itu murah, satu dosis Rp17 ribu sampai Rp25 ribu. Jadi, kami mendorong perusahaan untuk melaksanakan vaksin mandiri," ujar Wamentan, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga: Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Uruguay untuk Tingkatkan Kualitas Daging dan Susu Ternak

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK