Pikirkan Juga Aspek Lingkungan dan Sosial dalam Pembangunan Tiga Juta Rumah
AKURAT.CO Pemerintah diminta untuk tetap memperhatikan keseimbangan antara kesehatan lingkungan dan sosial dalam menyediakan rumah murah dan gratis.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR, Rachmat Gobel, menanggapi rencana pemerintah yang akan membangun tiga juta rumah untuk rakyat miskin.
Yang terdiri dari satu juta rumah di perkotaan, satu juta di pedesaan dan satu juta di wilayah pesisir.
Di tengah upaya menyediakan rumah sebanyak-banyaknya, pemerintah sebaiknya dari awal memikirkan kualitas dan daya dukung lingkungan.
Baca Juga: Kemendagri: Maruarar Sirait Bisa Wujudkan Tiga Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pertama, jangan membangun perumahan di tanah produktif, seperti di persawahan dan pesisir yang menjadi sentra pertanian serta perikanan.
Kedua, jangan membangun perumahan di lereng dan perbuktikan yang menjadi area hijau untuk resapan air dan penyedia oksigen.
Ketiga, menerapkan teknologi yang ramah lingkungan, aman dan berdaya tahan lama.
Keempat, pembangunan kawasan permukiman harus berkonsep ramah lingkungan dan ramah sosial.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Keluhkan Anggaran Terlalu Kecil untuk Bangun Tiga Juta Rumah
"Ada dimensi keseimbangan alam dan juga keseimbangan sosial. Sehingga menciptakan kesehatan lingkungan dan kesehatan sosial," ucap Gobel, melalui keterangannya, Minggu (19/1/2025).
Menurutnya, saat ini masih terdapat 9,36 persen penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan atau sekitar 25,9 juta orang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terungkap masih ada 15,21 persen penduduk yang belum memiliki rumah.
Sedangkan jumlah rumah tangga di Indonesia sekitar 70,628 juta.
Baca Juga: Komisi V DPR Minta Pemerintah Matangkan Studi Soal Target 3 Juta Rumah per Tahun
Oleh karena itu, Gobel mengapresiasi adanya program tiga juta rumah ini.
Menurutnya, ini adalah bukti tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rumah tinggal bagi masyarakat.
"Masih banyak penduduk Indonesia yang belum memiliki rumah dan negara harus bertanggung jawab untuk itu," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 2Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 3Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 4Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 5Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 6Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 8Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara Bersamaan dengan Putusan MK soal Gibran, Ada Apa?
- 9Febrie Adriansyah Didakwa Memeras Tan Kian Rp55 Miliar agar Tidak Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya
- 10Sidang Perdana Kasus Asabri-Jiwasraya, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ikuti Pembacaan Dakwaan







