DPD RI: Pemasangan Pagar di Laut Adalah Orang Serakah

AKURAT.CO Anggota DPD Provinsi Banten, Habib Ali Alwi, menegaskan kasus pemagaran laut di perairan Tangerang sepanjang 30,16 kilometer adalah pekerjaan orang yang serakah.
"Pemagaran laut itu kerjaan orang yang serakah, itu saja sudah jawabannya," kata dia saat ditemui di Komplek DPR/MPR, Nusantara V, Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, orang yang serakah pasti akan berusaha menguasai semuanya. Nantinya, awalnya pagar bambu setelahnya itu akan menjadi pagar beton.
"Jadi kalau orang serakah itu dia bagaimana penguasaan fisik itu dilakukan dulu. Awalnya pagarnya pagar bambu tapi lihat nanti bentar lg jadi pagar beton," ujarnya.
Baca Juga: Kelakar Komeng Soal Pemagaran Laut: Harusnya Kerja Sama dengan Perusahaan Teralis
Dia menegaskan, pemerintah harus segera bersikap untuk mengusut kasus tersebut. Sebab, menurut UUD 1945 Pasal 33 jelas menyebutkan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab negara untuk kemaslahatan masyarakat.
"Itu pemerintah pusat harus bersikap walaupun bagaimana ini adalah di Pasal 33 itu air tanah itu semua adalah tanggung jawab negara untuk kemaslahatan masyarakat. Itu saja penerapan pasal 33 saja," jelasnya.
Sebelumnya, pemagaran laut yang dilakukan oleh Jaringan Rakyat Pantura (JRP) di laut Tangerang dan Bekasi, diduga ada campur tangan aktor besar.
Sebab, pagar sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang dan 8 kilometer di Bekasi membutuhkan biaya besar, tenaga kerja terorganisir, serta logistik yang tidak mungkin dikelola oleh ormas kecil.
"Tidak logis jika ormas dengan sumber daya terbatas mampu melakukan operasi skala besar secara simultan. Kemungkinan ada investor besar di balik pemagaran laut," kata Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









