Akurat

Menkomdigi Meutya Hafid Laporkan Kinerja di Ratas Bersama Presiden Prabowo

Atikah Umiyani | 13 Januari 2025, 17:00 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid Laporkan Kinerja di Ratas Bersama Presiden Prabowo

AKURAT.CO Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025).

Meutya tiba sekitar pukul 15.33 WIB menggunakan mobil dinas berpelat RI 22.

Saat berbicara kepada wartawan, Meutya mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan Presiden bertujuan untuk memberikan laporan terkait pencapaian kinerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Ngobrol-ngobrol saja, update kinerja kementerian," ujarnya singkat.

Selain memberikan evaluasi kinerja, Meutya juga menyampaikan program-program strategis yang akan segera dijalankan Komdigi.

Baca Juga: Raffi Ahmad Sambangi DPR Usai Insiden Mobil Dinas RI 36 Viral

"Tentu nanti akan disampaikan juga program-program kementerian yang mungkin bisa dikerjakan dalam waktu dekat," tambahnya.

Sebelum kedatangan Meutya, sejumlah pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung dan lembaga lainnya telah lebih dulu hadir di Istana.

Mereka di antaranya adalah Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Pejabat dari Kejaksaan Agung yang hadir meliputi Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Ali Ridho, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Meski hadir di waktu yang hampir bersamaan, Meutya menegaskan bahwa rapatnya tidak terkait dengan pertemuan para pejabat Kejaksaan Agung dan PPATK.

Baca Juga: India Terbuka: Gagal Total di Malaysia, Indonesia Hanya Kirim 6 Wakil ke New Delhi

"Enggak, ini tentang Komdigi saja," katanya.

Pertemuan tersebut mencerminkan komitmen Presiden Prabowo untuk mempercepat realisasi agenda strategis nasional di sektor komunikasi dan digital, sejalan dengan transformasi digital yang tengah berlangsung di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.