AKURAT.CO Pemerintah perlu berpikir lebih realistis untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), setelah sebelumnya wacana tersebut tidak terlaksana pada 2024.
Menurut Anggota Komisi II DPR, Ali Ahmad, pemindahan ASN ke IKN tidak perlu dilakukan tergesa-gesa karena bisa berisiko bagi keselamatan kehidupan para ASN.
Pemindahan ASN harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
Baca Juga: Menhum Supratman Soal Pemindahan Ibu Kota: Tunggu Kesiapan IKN
"Harus diakui, tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya lalu harus tinggal di lingkungan baru, kehidupan sosial dan budaya baru dengan tidak membawa seluruh keluarganya," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Senin (13/1/2025).
Ia menilai bahwa ada dua resiko yang pasti dirasakan ASN ketika pindah ke IKN.
Pertama, ASN sebagai penghuni baru harus beradaptasi dengan kondisi cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses publik, jalan, pasar dan lainnya.
Baca Juga: Makan Malam Bareng Prabowo, Ridwan Kamil Bahas IKN hingga Hal-hal Pribadi
Kedua, ASN membutuhkan upaya tinggi untuk meninggalkan lingkungan kehidupan yang sudah mapan dengan hidup di lingkungan baru.
Dengan begitu, rencana pemindahan ASN ke IKN tidak cukup hanya dengan janji-janji manis, melainkan juga harus disertai penguatan mental.
"Lebih baik bila disertai motivasi perjuangan, perjuangan sebagai penghuni ibu kota baru yang kelak akan dicatat dalam sejarah bangsa sebagai warga pelopor Ibu Kota Nusantara," jelas Ali.
Baca Juga: IKN secara De Facto Sudah Digunakan Sebagai Ibu Kota
Di samping itu, pemerintah juga perlu realistis karena APBN 2025 untuk IKN masih sangat minim, yakni sebesar Rp6,3 triliun dari Rp400,3 triliun yang dianggarkan.
Namun, menurutnya, rencana Presiden Prabowo berkantor di IKN pada 2028 atau 2029 apabila infrastruktur lembaga politik telah berfungsi, merupakan langkah strategis dan visioner.
"Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden," kata Ali.
Baca Juga: Bukan Lagi Istiqlal, Pemerintah Bakal Alihkan Status Masjid Negara ke IKN
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








