Akurat

Prabowo Ingin Biaya Haji Dipangkas dan Masa Tunggu Bisa Dipercepat

Paskalis Rubedanto | 6 Januari 2025, 15:51 WIB
Prabowo Ingin Biaya Haji Dipangkas dan Masa Tunggu Bisa Dipercepat

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, ingin biaya haji 2025 bisa lebih murah dari tahun-tahun sebelumnya, dan pelayanan terhadap seluruh jemaah terus ditingkatkan.

"Pak Prabowo sangat menginginkan agar pelayanan haji bisa berjalan efektif, maksimal. Kemudian masa tunggu yang terlalu lama bisa diperpendek. Kemudian ongkos yang cukup, kalau bisa dipangkas lagi bisa lebih murah dengan pelayanan yang lebih bagus," kata Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Muzani menyebut, hal itulah yang membuat Prabowo membentuk Badan Haji agar dikhususkan untuk memperbaiki sistem pelaksanaan haji tahun ini.

Baca Juga: DPR Sarankan Durasi Haji Dipangkas Jadi 10 Hari Agar Biaya Lebih Hemat

"Karena itu beliau membentuk Badan Haji, yang dimaksudkan bisa memberi pelayanan yang lebih baik bagi para jemaah. Yang dimaksud pelayanan lebih baik adalah ongkos yang lebih baik dengan pelayanan yang lebih efektif karena itu (perlu) koordinasi yang lebih baik," bebernya.

Dia juga berharap, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama termasuk Badan Haji akan mengambil keputusan yang terbaik terkait penetapan biaya haji yang akan dilakukan sore nanti.

"Kami sudah sampaikan beberapa pandangan terkait tentang jemaah haji, ongkos haji dan beberapa hal. Mudah-mudahan (biaya) jemaah haji yang akan datang, kami berharap bisa turun," katanya.

"Dan meskipun turun ONH, tapi juga bisa mendapatkan pelayanan haji yang lebih baik, pelayanan haji yang lebih efektif, baik di Mekah, di Madinah, termasuk di Arafah, Mustalifah dan di Mina. Mudah-mudahan jangan alasan turun terus kemudian alasan itu pula yang menurunkan pelayanan kita semua," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan kembali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp89,6 juta.

Baca Juga: DPR Apresiasi Pemerintah Jadikan Terminal 2F Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah

"Untuk BPIH setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan dan tentu saja efisiensinya, kami saat ini mengajukan Rp89.666.469,26," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR, Senin, (6/1/2025).

Dari besaran BPIH itu, biaya yang dikenakan kepada setiap jamaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 sebesar Rp55.593.201,57 atau 62 persen dari BPIH.

Sementara itu, biaya yang dibayarkan dari nilai manfaat sebesar Rp34.073.267,69 atau 38 persen dari BPIH. Hilman mengatakan, penurunan anggaran itu tetap mengacu dengan nilai tukar dolar AS sebesar Rp16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp4.266,67.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.