DPD RI Usul Calon Presiden Boleh Maju Secara Independen, Tidak Lewat Parpol

AKURAT.CO Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, menilai pengusulan bakal calon presiden secara independen perlu diwacanakan dalam sistem politik Indonesia ke depan.
Sebab, dirinya merasa bahwa kondisi partai politik saat ini cenderung tidak serius dalam mengkaderisasi untuk menyiapkan calon pemimpin bangsa.
Sementara, berdasarkan Undang-Undang Pemilu memang hanya partai politik yang ditugaskan dan memiliki hak untuk mengajukan calon presiden.
Baca Juga: MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Gerindra Siap Kawal Revisi UU Pemilu
"Wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau dari institusi demokrasi yang non partisan perlu dimulai," ujar Sultan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/1/2024).
Menurutnya, beberapa negara demokrasi besar seperti Amerika Serikat bahkan memberikan kesempatan kepada rakyatnya yang dinilai kompeten untuk mencalonkan diri menjadi presiden melalui jalur independen.
Begitu juga dengan Rusia, di mana Presiden Vladimir Putin dipilih langsung oleh rakyat Rusia setelah mencalonkan diri secara independen di pilpres.
"Artinya, prinsip keadilan dan persamaan hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih dalam demokrasi tidak boleh dibatasi baik oleh aturan Presidential Threshold maupun institusi politik tertentu saja," ucapnya.
Sultan menegaskan, pihaknya menghormati ketentuan dalam konstitusi yang mengatur pencalonan presiden hanya melalui parpol.
Namun, wacana dan kajian pencalonan presiden melalui jalur independen dinilai penting untuk dilakukan oleh pembentuk UU khususnya para akademisi hukum tata negara.
Baca Juga: Bahlil Sebut Relaksasi Ekspor Tembaga Freeport Tunggu Hasil Rapat dengan Presiden Prabowo
"Kami sangat mengapresiasi langkah MK yang secara perlahan tapi berani menyingkirkan batasan-batasan politik yang menghambat perkembangan demokrasi dan memberikan hak-hak politik yang sedikit lebih terbuka bagi warga negara dalam mencalonkan diri menjadi pemimpin nasional," tuturnya.
Dia berharap, ke depannya hak untuk memilih dan dipilih bisa dibuka secara lebih luas dan memenuhi rasa keadilan politik bagi masyarakat. Sehingga, bangsa ini dapat menemukan pemimpin nasional yang lebih berkualitas dari waktu ke waktu.
"Sulit rasanya bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi dan menemukan kepemimpinan nasional yang paripurna jika kita tidak menyiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai politik dalam menentukan hal-hal fundamental dalam kita bernegara. Sementara banyak partai politik belum sepenuhnya bersedia mempraktekkan demokratisasi di internal partai," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









