MPR Yakin Prabowo Akan Ambil Langkah Strategis Selamatkan Karyawan PT Sritex

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, meyakini Presiden RI, Prabowo Subianto, akan mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk (Sritex) dari ancaman PHK massal.
"Komitmen Presiden Prabowo jelas bahwa tidak akan ada yang ditinggalkan, no one is left behind. Kebijakan strategis sedang disiapkan agar tidak ada PHK bagi karyawan Sritex dan pabrikan bisa tetap beroperasi," kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Dalam upaya penyelamatan PT Sritex, Waketum Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengusulkan upaya modernisasi teknologi sebagai bagian dari langkah penyelamatan.
"Mesin-mesin produksi membutuhkan penyegaran lebih update dengan teknologi terbaru yang efektif, efisien dan berkualitas. Hal ini perlu dilakukan agar daya saing produk Sritex juga semakin kompetitif," ujarnya.
Baca Juga: PAN Minta Prabowo Atasi Masalah Pailit PT Sritex, Jangan Sampai Ada PHK
Selain itu, dia juga mendorong dilakukannya reskilling dan upskilling terhadap tenaga kerja di Sritex. Menurutnya, hal ini dilakukan agar solusi menghadapi masalah Sritex ini bisa berkelanjutan dan lebih komprehensif.
Lebih lanjut, Eddy juga meminta kementerian terkait untuk terus melindungi produksi tekstil dalam negeri sebagai bentuk keberpihakan.
"Di tengah perang dagang US-China ini semua negara berusaha memberikan proteksi pada produksi dalam negeri dari banjirnya produk asing. Dengan kejadian Sritex saat ini, proteksi pada produk dan pasar dalam negeri perlu ditingkatkan," ucapnya.
Ke depan, dia berharap, adanya sinergi lintas kementerian dalam mendukung upaya Prabowo dalam menyelamatkan Sritex.
"Kemenaker membidangi reskilling dan upskilling tenaga kerja, Kemenperin berperan dalam modernisasi teknologi dan Kemendag fokus pada proteksi produk tekstil dalam negeri. Semuanya menjadi bagian dari kebijakan Presiden Prabowo menyelamatkan Sritex dan mengembalikan kejayaan produk tekstil Indonesia," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









