Akurat

Pemerintah Arab Saudi Apresiasi Langkah Prabowo Pisahkan BP Haji dan Kemenag

Atikah Umiyani | 26 Desember 2024, 22:09 WIB
Pemerintah Arab Saudi Apresiasi Langkah Prabowo Pisahkan BP Haji dan Kemenag

AKURAT.CO Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi langkah Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memisahkan Badan Penyelenggara (BP) Haji dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan apresiasi itu disampaikan saat dirinya melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr Abdulfattah Sulaiman.

"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyambut baik, dan mengapresiasi keputusan Presiden @prabowo memisahkan pengelolaan Haji dari Kementerian Agama, dan membentuk Badan setingkat kementerian baru yakni Badan Penyelenggara Haji atau BP Haji," ucap Dahnil melalui X pribadinya @Dahnilanzar, Kamis (24/12/2024).

Dahnil mengatakan, pemerintah Saudi juga sudah siap untuk melakukan kerjasama yang produktif per tahun 2026 mendatang.

Baca Juga: BPKH Gandeng Lulu Group International untuk Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah di Arab Saudi

"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, siap melakukan kerjasama produktif dengan BP Haji mulai tahun 2026 nanti, ketika otoritas haji, penuh di tangan BP Haji lepas dari Kementerian Agama," ucapnya.

Dia mengatakan, kerjasama yang produktif menjadi sinyal baik bagi pemerintahan Prabowo dalam memperbaiki penyelenggaraan haji di Indonesia.

"InsyaaAllah ini akan menjadi langkah positif dan produktif bagi pengelolaan perhajian di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. InsyaaAllah," ungkapnya.

Diketahui, BP Haji akan terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag) mulai tahun 2026. Saat ini, Kemenag masih bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2025.

Kemenag akan berkoordinasi dengan BP Haji untuk memastikan proses penyelenggaraan haji berjalan lancar. BP Haji akan fokus pada penyelenggaraan ibadah haji, sambil tetap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.

Penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Dalam melaksanakan tugas tersebut, pemerintah akan berkoordinasi dengan departemen, lembaga, instansi terkait, dan Pemerintah Arab Saudi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.