Buntut Turis Tewas di Monkey Forest Bali, DPR Dorong Standarisasi Keselamatan Tempat Wisata

AKURAT.CO Kabar tewasnya dua turis asing akibat pohon tumbang di kawasan wisata Monkey Forest Ubud, Bali, memantik keprihatinan banyak kalangan. Pengelola destinasi wisata pun, diminta memprioristakan keselamatan wisatawan di tengah cuaca ekstrem.
"Cuaca ekstrem di akhir tahun seperti ini selalu berpotensi memunculkan bencana hidrometeorologis. Dalam suasana seperti ini pengelola destinasi luar ruang harus mempunyai standar operating procedure (SOP) untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para wisatawan," ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, Rabu (11/12/2024).
Mereka adalah WNA perempuan asal Prancis, Funny Justine Christine (32) dan perempuan Korea Selatan (Korsel), Kim Hyoeun (42), berada di RSUP Prof IGNG Ngoerah, Denpasar. Selain korban tewas musibah itu juga menyebabkan tiga orang wisatawan luka-luka.
Baca Juga: Gojek Luncurkan Program Yuk Libur, Dukung Wisata Hemat dan Nyaman Akhir Tahun
Siti Mukaromah mengatakan, pengelola wisata termasuk Dinas Pariwisata Bali harus melakuan evaluasi kejadian di Monkey Forest Ubud. Termasuk, adakah unsur kelalaian dari pengelola objek wisata yang membiarkan wisatawan tetap masuk lokasi di tengah angin kencang.
"Harus evaluasi untuk tahu apakah ada kelalaian pengelola atau karena ada faktor lainnya. Ini penting agar peristiwa ini tidak terjadi lagi di tempat-tempat wisata lainnya," katanya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai, peristiwa meninggalnya wisatawan asing bisa menjadi promosi buruk bagi pariwisata Indonesia di luar negeri. Menurutnya, perlu ada tindakan khusus untuk memastikan jika kasus Monkey Forest Ubud ditangani secara profesional.
"Tentu kita berharap agar kasus ini tidak mempengaruhi persepsi wisatawan asing ke pariwisata Indonesia maka dibutuhkan tindakan konkret dari pemerintah," ujarnya.
Dia mengatakan, manajemen keamanan dan keselamatan di tempat wisata adalah tanggungjawab bersama yakni pihak pemerintah, pelaku bisnis atau pengusaha wisata, pengelola, maupun masyarakat. Menurutnya, tindakan preventif untuk memastikan keselamatan wisatawan.
"Kementerian Pariwisata perlu memastikan SOP bagi pengelola wisata jika ada situasi atau kondisi yang bisa mengancam keselamatan wisatawan baik dari manca negara maupun wisatawan lokal," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia







