Sekjen DPR Dorong Lembaga Pemerintah Lain Ikuti Kebijakan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Hari

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menyambut baik keputusan pimpinan DPR untuk mewajibkan pemutaran lagu kebangsaan "Indonesia Raya" setiap hari, yang akan disertai dengan sikap tegak sempurna oleh semua pegawai dan anggota dewan.
"Hari ini, Jumat 8 November 2024, dan setiap hari ke depannya, pada pukul 09.56 di seluruh lingkungan Gedung DPR RI, lagu Indonesia Raya akan diputar. Seluruh pegawai dan karyawan diwajibkan berdiri tegak menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Ia juga menambahkan, aturan ini berlaku bagi semua orang di lingkungan DPR, termasuk anggota dewan yang sedang beraktivitas, yang juga akan diminta menghentikan kegiatannya sementara waktu untuk menghormati lagu kebangsaan.
"Ini sudah menjadi keputusan pimpinan DPR RI," tegasnya.
Baca Juga: Inovasi Digital: DPR Dukung Penggunaan Sirekap Mobile KPU untuk Pilkada 2024
Indra menjelaskan, keputusan ini diambil untuk meningkatkan rasa kebangsaan, persatuan, dan semangat nasionalisme di lingkungan DPR, sejalan dengan ketentuan Pasal 59 ayat (2) huruf a dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Sebagai penguatan komitmen nasionalisme, Rapat Pimpinan DPR RI pada 7 November 2024 menyepakati pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pada pukul 09.56 WIB di lingkungan Gedung DPR RI, yang mulai berlaku efektif sejak 8 November 2024.
Indra berharap aturan serupa dapat diadopsi oleh lembaga pemerintah lainnya, termasuk kementerian-kementerian, untuk semakin memperkuat semangat kebangsaan dan persatuan di berbagai institusi.
"Kami berharap DPR dapat menjadi pelopor semangat nasionalisme dan persatuan, yang dapat diikuti oleh seluruh elemen bangsa," ungkapnya.
Baca Juga: RS Polri Identifikasi 8 Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi, Berikut Daftar Namanya
Meski begitu, Indra menyadari bahwa setiap kementerian memiliki caranya masing-masing dalam menanamkan nilai-nilai patriotisme.
“Setiap lembaga punya pendekatan yang berbeda. DPR tidak bisa mengintervensi, namun kami berharap semangat ini bisa menjadi inspirasi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 6Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 7Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag









