Prabowo Lantik 7 Anggota DEN 2024-2029, Mari Elka Pangestu Jadi Wakil Ketua

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto, melantik dan mengambil sumpah jabatan wakil dan anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) periode 2024-2029.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 150/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 4 November 2024.
Terhitung sejak saat pelantikan, Prabowo mengangkat Mari Elka Pangestu sebagai Wakil Ketua DEN, dan mengangkat anggota DEN yang bertugas di bawah kepemimpinan Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua DEN.
Baca Juga: Sasar Target NZE 2060, DEN Sarankan Pemerintah Benahi Tata Kelola EBT
Anggota DEN tersebut masing-masing Muhammad Chatib Basri, Arief Anshory Yusuf, Haryanto Adikoesoemo, Heriyanto Irawan, Septian Hario Seto, dan Muhammad Firman Hidayat.
Wakil Ketua DEN, Mari Elka Pangestu, dalam pernyataannya usai pelantikan mengatakan pihaknya bertugas untuk memberi masukan dan rekomendasi kepada Presiden Prabowo mengenai isu-isu strategis dan program prioritas.
"Kami sebetulnya sudah mulai menyiapkan berbagai hal dan siang ini kami harapkan bisa melaporkan ke Bapak Presiden dan mendapat arahan dari Bapak Presiden sekiranya mengenai prioritas dari tugas kami," kata Mari Elka di Istana Negara, Jakarta, dikutip Antara, Selasa (5/11/2024).
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Pengangkatan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional sesuai dengan Keppres 139 P Tahun 2024 tentang pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Dalam Keppres tersebut berbunyi, Presiden RI menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memutuskan ke satu terhitung sejak pelantikan mengangkat Jenderal Purnawirawan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









